Penajam

Polres PPU Rilis Kinerja 2024: Ungkap 398 Kasus, Narkoba dan Judi Jadi Perhatian Serius

25
×

Polres PPU Rilis Kinerja 2024: Ungkap 398 Kasus, Narkoba dan Judi Jadi Perhatian Serius

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di ruang Catur Prasetya lantai 3 dan dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, serta dihadiri pejabat utama Polres PPU dan rekan-rekan media.

Dalam laporannya, AKBP Supriyanto menyampaikan bahwa Polres PPU berhasil menangani 398 kasus sepanjang tahun 2024.

Kasus tertinggi berasal dari pelanggaran kamtibmas dengan total 212 kasus, diikuti narkotika sebanyak 91 kasus, kecelakaan lalu lintas 71 kasus, pelanggaran lalu lintas mencapai 6.063 pelanggar, pidana khusus 20 kasus, dan tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 5 kasus.

“Untuk kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terjadi peningkatan pada kasus perjudian, baik langsung maupun online, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penganiayaan,” ujar Supriyanto.

Meski demikian, Supriyanto mencatat gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 10 kasus dibandingkan tahun 2023.

Sebaliknya, kasus narkoba justru menunjukkan peningkatan dengan tambahan 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Supriyanto mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku merupakan buruh dan wiraswasta berusia rata-rata di atas 30 tahun.

“Polres PPU juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 247,09 gram sabu-sabu dan 193 butir obat keras,” jelasnya.

Supriyanto menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus menonjol seperti pembunuhan, judi online, dan narkoba menjadi prioritas Polres PPU pada tahun 2024.

“Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius kami. Kami berhasil mengungkap tindak pidana tersebut dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat PPU untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, menjalin kebersamaan dan kerukunan, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar berjalan lancar dan aman. (TN01)