TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polemik terkait gaji karyawan satpam di Kebun Riko, Penajam Paser Utara (PPU), menyeret nama dua perusahaan, PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) dan PT Satu Solid Indonesia (SSI).
Dugaan penyelewengan dana mencuat, menambah pelik persoalan yang dialami 47 karyawan security tersebut.
Kisruh bermula dari kerjasama outsourcing antara PT APMR dan PT SSI untuk merekrut tenaga kerja.
Namun, proses ini tidak melibatkan Dinas Tenaga Kerja, yang memicu persoalan baru, mulai dari keterlambatan pembayaran hingga pengurangan gaji yang merugikan para karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, menyebutkan bahwa tanggung jawab penggajian seharusnya tidak diabaikan.
Ia mengkhawatirkan dana yang menjadi hak karyawan telah menghilang.
“Saat ini, tunggakan gaji mencapai Rp465 juta. PT APMR sebenarnya membayar tepat waktu melalui PT SSI. Namun, dana tersebut disampaikan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak,” ungkap Marjani, Jumat (10/1/2025).
Marjani menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan dana tersebut mengendap di PT SSI.
Upaya mediasi yang dilakukan Disnakertrans pun menemui jalan buntu karena PT SSI tidak hadir dalam pertemuan.
“Hak yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan hingga kini tidak ada kabar. Kami menyarankan agar langkah hukum ditempuh melalui Pengadilan Hubungan Industrial di Samarinda,” jelasnya.
Situasi semakin rumit karena hubungan bisnis antara PT APMR dan PT SSI kini terputus.
Mulai 2025, PT SSI tidak lagi bertanggung jawab atas hak-hak karyawan tersebut.
“Harapan kami, PT APMR dapat merekrut kembali karyawan tanpa melibatkan PT SSI. Namun, dugaan penggelapan dana ini harus diselesaikan secara hukum,” tegas Marjani.
Ia juga berharap semua pihak segera menuntaskan masalah ini tanpa menambah beban baru bagi karyawan yang telah lama menderita akibat keterlambatan gaji.
“Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai. Hak dan kewajiban dipenuhi, dan PT SSI tidak menambah persoalan baru dengan memperkarakan tenaga kerja. Karyawan sangat membutuhkan kejelasan,” tandasnya. (TN01)