Titiknol IKN

TERBARU Kondisi Terkini Bandara VVIP IKN Pasca Banjir

64
×

TERBARU Kondisi Terkini Bandara VVIP IKN Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini
Garbarata Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Bandara VVIP IKN masih dalam Vahap penyelesaian.(Istimewa/KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

TITIKNOL.ID – Kondisi Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Bandara Internasional Nusantara kembali normal pasca dilanda banjir pada 24 Januari 2025 lalu.

Air yang menggenangi area di sekitar gedung terminal setinggi 5 sampai 10 centimeter, surut pada hari yang sama.

Meski demikian, dari pantauan Kompas.com Selasa (28/1/2025), masih terdapat lumpur sisa banjir dan genangan air di sekitar area gedung terminal yang belum dibersihkan.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa mengatakan, banjir terjadi karena curah hujan tinggi hampir setiap hari, dan saluran drainase pembuangan belum selesai.

Akibatnya, air pembuangan belum dapat dibuang dengan cepat, sehingga terjadi genangan.

Namun begitu, banjir tidak mengganggu pekerjaan konstruksi fisik yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian.

“Saat ini masih berjalan penyelesaiannya. Justru yang sekarang mengganggu karena curah hujan tinggi, di lapangan hampir setiap hari hujan dan saluran drainase belum selesai,” terang Khusnu dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

Hal senada dikatakan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, bahwa banjir sudah surut pada hari kejadian dengan cara dipompa.

“Kejadiannya di area sekitar gedung terminal, bukan di area udara atau landasan pacu (runway), karena ada drainase yang tersumbat,” imbuh Danis.

Untuk diketahui, pembangunan landasan pacu sepanjang 3.000 meter ditargetkan selesai pada Maret 2025, meskipun sejatinya kontrak proyek berakhir pada April 2025.

Berdasarkan progres di lapangan, pembangunan landasan pacu Bandara IKN bakal selesai seluruhnya lebih cepat dari target.

“Kalau kontraknya sampai akhir April, tapi monitoring saya kemarin, akhir Maret sudah bisa selesai,” ujar Danis.

Danis juga menjelaskan bahwa saat ini tahap pembangunan landasan pacu Bandara IKN sudah masuk ke pengaspalan lapisan terakhir.

Baca Juga:   Bantah IKN Proyek Presiden, Jokowi: Keputusan Seluruh Rakyat

Ada pun pembangunan Bandara IKN dilaksanakan oleh dua kementerian, yakni Kementerian PU untuk landasan pacu dan Kementerian Perhubungan untuk bangunan gedung dan operasional bandara.

Jika kelak beroperasi, Bandara IKN atau Bandara Internasional Nusantara akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

Secara resmi, Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, maka Bandara Internasional Nusantara sah memiliki status operasi untuk umum.

Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.

Sebelumnya, Bandara Internasional Nusantara bernama Bandara VVIP atau Naratetama.

Penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi. (*)