Titiknol IKN

Anggaran Otorita IKN Dipangkas Rp 4,81 Triliun, Sejumlah Proyek Dievaluasi

46
×

Anggaran Otorita IKN Dipangkas Rp 4,81 Triliun, Sejumlah Proyek Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Proyek Pembangunan IKN di Kalimantan Timur dipastikan tetap berjalan.

TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran belanja Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dari total pagu sebesar Rp 6,39 triliun, terjadi pemotongan hingga Rp 4,81 triliun atau lebih dari 50 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Sumadilaga, membenarkan kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

“Ya, benar [ada pemangkasan],” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Danis menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menentukan proyek mana saja yang akan dikurangi atau ditunda akibat pemangkasan ini.

“Sedang kami evaluasi [proyek],” kata Danis singkat.

Pemangkasan ini berlandaskan Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Nomor S-37/MK.02/2025 yang berisi daftar belanja kementerian dan lembaga yang harus dipangkas.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi anggaran pemerintah, sekaligus mengalihkan belanja ke sektor yang lebih produktif.

Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 dan dikutip Selasa (28/1), Sri Mulyani merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD TA 2025.

Instruksi tersebut mewajibkan seluruh kementerian/lembaga untuk meninjau ulang anggaran belanjanya, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Surat itu dikirimkan kepada seluruh menteri, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Dengan adanya pemotongan anggaran ini, pembangunan dan proyek strategis di IKN kemungkinan akan mengalami penyesuaian, meski belum ada rincian proyek mana yang terdampak. (*)