Titiknol IKN

Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut, Alokasi Anggaran Rp48,8 Triliun untuk 2025-2029

35
×

Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut, Alokasi Anggaran Rp48,8 Triliun untuk 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Proyek Pembangunan IKN di Kalimantan Timur dipastikan tetap berjalan.

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap berlanjut hingga lima tahun ke depan, yakni pada periode 2025-2029.

Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2).

AHY menyebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN dalam periode tersebut.

“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri sudah memastikan adanya alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp48,8 triliun untuk 2025 hingga 2029,” ujarnya kepada wartawan.

Anggaran tersebut akan digunakan sesuai tahapan pembangunan yang telah ditetapkan sejak awal.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo turut memanggil sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, serta Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut membahas desain dasar pembangunan kawasan IKN.

AHY menyebut ada beberapa penyesuaian yang memerlukan waktu, tetapi diharapkan dapat segera difinalisasi agar proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat.

Di sisi lain, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap sesuai dengan persetujuan Presiden, yakni Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp14,4 triliun.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari anggaran keseluruhan yang disiapkan untuk periode 2025-2029.

Basuki juga menyinggung kebijakan penghematan anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelumnya, kebijakan ini berpotensi memangkas anggaran OIKN hingga lebih dari separuh dari rencana awal.

Baca Juga:   HUT RI di IKN, Pemerintah Sewa 1.000 Mobil untuk Tamu Negara

Namun, dengan adanya keputusan terbaru, anggaran tersebut tetap sesuai dengan yang telah disetujui Presiden.

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum rapat terbatas IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan keputusan Presiden, yakni Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” ungkap Basuki.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memastikan bahwa anggaran OIKN akan disesuaikan agar tidak terkena pemangkasan sebagaimana yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Tadi kami sampaikan kepada beliau (Presiden), dan kebetulan ada Mensesneg. Dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” tutup Basuki. (*)