TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di Indonesia, terutama jika telah merugikan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan ulang oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, menanggapi polemik pemangkasan isi MinyaKita yang seharusnya 1 liter (1.000 mililiter), namun hanya berisi 700 hingga 900 mililiter.
“Intinya enggak ada, tidak ada, siapapun itu enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” ujar Sudaryono usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/4/2025).
Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo marah saat mengetahui adanya penyunatan isi MinyaKita.
Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan ketegasan kita, maka ada efek jera. Orang yang berniat melakukan hal serupa pun akan berpikir ulang,” lanjutnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Ia bahkan mengutip Surat Al-Mutaffifin, yang menyinggung tentang ancaman bagi orang-orang yang curang dalam timbangan dan takaran.
“Ngurangi timbangan, kualitas, atau volume itu jelas kejahatan. Dalam agama pun sudah disebutkan, ancamannya neraka. Selain itu, pelakunya juga akan ditindak tegas di dunia,” tegas Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan yang terbukti mengurangi isi MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
“Ini pelanggaran serius! MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangannya.
Tiga badan usaha yang terlibat dalam pelanggaran ini adalah PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI.
Temuan ini menambah daftar panjang kasus penyimpangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat tajam.
Otoritas terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)