Penajam

DPRD PPU Harap 1.125 Pokok Pikiran dalam RPJMD 2025-2029 Bisa Terealisasi

484
×

DPRD PPU Harap 1.125 Pokok Pikiran dalam RPJMD 2025-2029 Bisa Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU, Raup Muin (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dapat terealisasi pada tahun depan.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.125 pokok pikiran telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Poin-poin pokok pikiran sudah dimasukkan ke dalam SIPD dan kami berharap dapat direalisasikan pada 2026,” ujar Raup, Kamis (27/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pokok pikiran tersebut mencakup 19 bidang utama, termasuk pertanian, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, sosial budaya, dan berbagai sektor lainnya.

Selain itu, Raup menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, pengelolaan sampah, infrastruktur, serta fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik.

“Permasalahan-permasalahan ini sudah kami inventarisasi sebagai bagian dari pokok pikiran yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029,” jelasnya.

DPRD berharap seluruh pokok pikiran tersebut dapat menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara efektif.

“Semoga semua ini bisa diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat PPU,” pungkasnya. (Advertorial/TN01)