TITIKNOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Salat Idulfitri 1446 H bagi para tahanan di Masjid KPK Gedung Merah Putih pada Senin (31/3/2025).
Salat Id ini menjadi bagian dari pemenuhan hak beribadah para tahanan yang merayakan Idulfitri di dalam rumah tahanan (rutan).
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa dari total 49 tahanan, sebanyak 38 orang akan merayakan Idulfitri di rutan.
“Sebanyak 22 tahanan berada di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 lainnya di Rutan cabang KPK gedung C1,” ujar Budi dalam keterangannya pada Minggu (30/3/2025).
Untuk memberikan kenyamanan bagi para tahanan, KPK membuka layanan pengiriman makanan dari keluarga pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Layanan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB.
Selain itu, pihak rutan juga mengizinkan kunjungan keluarga yang dijadwalkan pada hari yang sama, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan rutan,” tambah Budi.
Penyelenggaraan Salat Idulfitri di dalam rutan ini menjadi bentuk perhatian KPK terhadap hak-hak dasar tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan Idulfitri di rutan KPK berlangsung sederhana namun tetap memberikan kesempatan bagi tahanan untuk merasakan suasana Lebaran meskipun dalam keterbatasan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan mendapatkan momen kebersamaan dengan keluarga meski dalam kondisi yang berbeda. (*)












