TenggarongTitiknolKaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bagi-bagi THR, Rekreasi Gratis Sampai Bebas Sewa Kios UMKM

365
×

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bagi-bagi THR, Rekreasi Gratis Sampai Bebas Sewa Kios UMKM

Sebarkan artikel ini
JALANNYA PROGRAM KALTIM - Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Wagub Seno Aji tak menampik adanya "lubang" evaluasi yang harus segera ditambal demi kesempurnaan pelayanan bagi warga Benua Etam.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberi Tunjangan Hari Raya (THR) istimewa bagi masyarakat dalam moment Idul Fitri 2025. Bukan dalam bentuk uang, tetapi THR tersebut dalam bentuk tiga kebijakan istimewa bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemprov dalam meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Adapun tiga ‘THR’ tersebut adalah;

Pertama pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Rudy Masud mengatakan kebijakan ini sudah diberikan sejak 8 April sampai 30 Juni 2025 mendatang.

“Jadi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya,” ujar Rudy Masud dalam kegiatan open house di Odah Etam, Senin (31/3/2025).

Selain untuk meringankan beban masyarakat, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat serta memvalidasi keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor.

Kemudian kebijakan kedua yaitu gratis sewa kios selama enam bulan, mulai April sampai September 2025.

Kebijakan ini diperuntukan bagi para pelaku usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyewa kios, lapak dan kantin di bawah kewenangan retribusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

Program ini mencakup berbagai lokasi, termasuk area yang berada di beberapa SKPD dan 488 Kaltim yang ada di 243 SMA dan SMK se Kaltim.

“Pembebasan sewa kios dan lapak diharapkan dapat membantu pelaku UMKM agar tetap produktif dan berkembang di tengah tantangan ekonomi,” kata Gubernur Rudy Masud.

Kemudian ketiga gratis masuk tempat rekreasi yang dikelola Pemprov Kaltim.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 31 Maret sampai Juni 2025 mendatang.

Baca Juga:   Update Gempa Terkini Jumat 16 Februari 2024, Guncangan Terjadi di Laut, Ini Info BMKG Lokasi dan Magnitudo

Beberapa lokasi yang dapat dikunjungi secara gratis adalah Museum Mulawarman Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara serta Pusat Penangkaran Rusa di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kita ingin memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kaltim dalam merayakan Idulfitri,” tutur Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025-2030 ini berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Gubernur Rudy dan Wagub Seno Aji mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik dan menjadikan Idulfitri tahun ini lebih bermakna bagi seluruh warga Kalimantan Timur. (*)