TITIKNOL.ID, BULUNGAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bulungan menyoroti serius kematian Situr Wijaya (33), jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, yang ditemukan tewas secara tidak wajar di sebuah hotel di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid, mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, kasus kematian jurnalis harus ditangani secara terbuka dan profesional.
“Harus diusut tuntas, terbuka, dan profesional. Supaya kasus yang menghilangkan nyawa rekan seprofesi kami bisa terang benderang,” tegas Fathu kepada media, Minggu (6/4/2025).
Kasus meninggalnya Situr telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukum korban, dengan nomor laporan LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dugaan sementara, korban meninggal karena menjadi korban kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.
PWI Bulungan mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh dan meminta pembuktian yang jelas terhadap penyebab kematian Situr.
Apakah memang murni pembunuhan atau ada sebab lain yang melatarbelakanginya.
Terlebih, jika motif pembunuhan berkaitan dengan tugas jurnalistik korban, maka pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
Namun bila berlatar belakang persoalan pribadi, tetap harus diusut dengan serius.
“Jangan sampai ada motif kriminalisasi profesi. Kami mengecam keras tindakan ini, karena bukan hanya kriminal, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” lanjutnya.
Kematian Situr, yang merupakan editor sekaligus pemimpin redaksi Insulteng.id, menjadi duka mendalam bagi dunia pers tanah air.
Terlebih insiden ini terjadi tidak lama setelah kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita, di Kalimantan Selatan.
“Kita hidup di negara demokrasi, yang menjunjung tinggi nilai pers. Jika ada yang membungkam jurnalis lewat kekerasan atau pembunuhan, maka itu adalah musuh demokrasi,” tutup Fathu dengan nada tegas. (*)