TITIKNOL.ID, PENAJAM – Untuk menjamin kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan ke masyarakat, Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Perdagangan melakukan monitoring ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten PPU, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini juga melibatkan personel Humas Polres PPU untuk mendokumentasikan seluruh proses.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM tercampur air yang terjadi di beberapa daerah lain.
Dalam pengecekan secara acak di beberapa SPBU, tim tidak menemukan adanya indikasi pencampuran air pada BBM.
Petugas melakukan uji kualitas menggunakan metode standar, seperti pemeriksaan visual dan pengambilan sampel dari tangki penyimpanan.
Selain kualitas, tim juga memeriksa akurasi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM kepada konsumen.
Pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur resmi agar volume BBM yang keluar sesuai dengan yang tertera pada mesin pengisi. Ini sebagai bentuk transparansi dan perlindungan konsumen.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menjelaskan, pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas, kuantitas, dan keamanan BBM bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan BBM yang dijual di SPBU dalam kondisi baik, tidak tercampur air, serta sesuai takaran. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring ini akan dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan serta menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila menemukan dugaan kecurangan atau BBM tidak layak pakai di SPBU.
Kapolsek di masing-masing wilayah turut dilibatkan dalam mendukung pengawasan distribusi BBM yang transparan. (*/)