TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rutin melakukan jemput bola ke desa-desa untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tiap tahunnya.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengungkapkan tahun ini, pihaknya juga menyasar ke sekolah-sekolah di PPU, tetapi untuk Kartu Identitas Anak (KIA).
Pembukaan layanan kepengurusan KIA sendiri di PPU dimulai sejak 2017 lalu.
“KIA yang mungkin kita sasar sekarang ini, yaitu untuk anak SMP yang berusia 17 tahun ke bawah,” kata Waluyo, Jumat (18/4/2025).
KIA sendiri merupakan identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun yang berperan penting dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, dan kepemimpinan identitas sejak dini.
Tujuannya tak lain untuk melindungi hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia.
Oleh pusat, perekaman data KIA ditargetkan 60 persen. Capaian Disdukcapil PPU sendiri rupanya telah melampaui target tersebut.
“Kita disini punya target kerja baik itu perekaman KIA, dari pusat 60 persen, tapi alhamdulillah sudah diatas semua,” jelasnya.
Disdukcapil PPU terus menggiatkan sosialisasi di kalangan pelajar SMP sederajat agar penerbitan KIA bisa terus ditingkatkan.
Di lain sisi, Waluyo juga mengatakan pemahaman masyarakat tentang pelayanan online semakin meningkat.
“Yang tadinya mereka tidak paham pelayanan online, sekarang semakin paham. Jadi setiap masyarakat datang ke kantor dukcapil, kita tidak tolak tapi kita ajarin,” katanya.
Pelayanan online tersebut meliputi pembuatan dokumen kependudukan akta kelahiran maupun akta kematian.
Dalam hal ini Pemkab PPU terus berinovasi menciptakan berbagai kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.
(Advertorial/TN01)












