TITIKNOL.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) Badan Intelijen Negara (BIN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai secara bertahap pada Juni 2025.
BIN menjadi salah satu lembaga prioritas dalam tahap awal pemindahan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa rencana pemindahan ASN pusat ke IKN sebenarnya sudah disusun sejak 2022 dan dilakukan melalui proses penapisan bertahap.
Sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN, proses ini akan berlangsung secara bertahap.
“Lembaga yang memiliki peran vital dalam pengambilan keputusan, seperti BIN, menjadi prioritas dalam pemindahan awal. Pemerintah juga sudah menganalisis risiko dan mitigasinya,” ujar Averrouce kepada detikcom, Rabu (30/4/2025).
Ia menambahkan bahwa penetapan instansi yang dipindah sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan kabinet.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB tengah melakukan kajian ulang terkait strategi pemindahan ASN agar tetap relevan dan selaras dengan prioritas nasional.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga telah menyampaikan bahwa hunian untuk pegawai BIN akan siap digunakan pada 1 Juni 2025.
Rusun ASN BIN disiapkan agar pegawai bisa langsung menempati hunian saat mulai bertugas di IKN.
“Untuk Rusun, nanti bisa dikoordinasikan agar 1 Juni sudah bisa ditempati,” ujar Basuki saat mendampingi Wakil Kepala BIN, Komjen Pol (Purn) Imam Sugianto, dalam kunjungan ke IKN, Jumat (25/4/2025).
Imam Sugianto menegaskan bahwa proses pemindahan pegawai BIN akan dimulai Juni 2025.
Para pegawai akan menempati rusun yang sudah difungsikan untuk mendukung operasional BIN di IKN.
Namun demikian, Menteri PANRB Rini Widyantini sempat menerbitkan surat penundaan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebelumnya pasca-Lebaran 2024.
Penundaan ini terkait proses penataan ulang organisasi dan konsolidasi internal kementerian/lembaga.
“Pemindahan belum bisa dilakukan karena masih ada penyesuaian struktur dan ketersediaan fasilitas gedung dan hunian. Arahan final dari Presiden juga belum keluar, termasuk Perpres terkait pemindahan ASN,” kata Rini dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Rini menambahkan bahwa pada 2026, Kementerian PANRB akan melakukan penjaringan ulang ASN yang akan dipindah ke IKN, dengan mempertimbangkan strategi pembangunan nasional dan kapasitas infrastruktur IKN yang terus berkembang. (*)