GosipTitiknolSeleb

Masa Penahanan Diperpanjang 30 Hari, Nikita Mirzani Disebut Semakin Religius

265
×

Masa Penahanan Diperpanjang 30 Hari, Nikita Mirzani Disebut Semakin Religius

Sebarkan artikel ini
Nikita Mirzani dikatakan telah mengetahui soal perpanjangan masa penahanannya selama 30 hari. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa ibu tiga anak ini semakin religius di balik jeruji besi. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

TITIKNOL.ID – Masa penahanan Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya diperpanjang 30 hari.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengetahui soal perpanjangan penahanannya.

Ibu tiga anak itu tampak sangat tenang ketika mendapat kabar tersebut.

“Sehat, alhamdulillah. Enggak ada masalah, santai aja, yang penting kan saya sampaikan saja proses hukumnya, nanti prosesnya seperti ini akan seperti ini. Dia tahu semua kok gak ada masalah,” jelas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani juga semakin religius.

Nikita Mirzani mengisi waktu di balik jeruji besi dengan mengaji.

“Jadi, pernah sekali saya ketemu, dia bilang, ‘Mohon maaf Bang, saya gak bisa lama, saya lagi ngaji’. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan, dia punya aktivitas religiusnya. Itu lebih baguslah ya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare, Reza Gladys, sebesar Rp 4 miliar.

Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025 di Rutan Polda Metro Jaya dan kini penahanan keduanya diperpanjang selama 30 hari.

Kuasa hukum Nikita Mirzani dan Mail, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan keputusan ini.

Pasalnya, polisi sudah dua kalimemperpanjang waktu penahanan Nikita Mirzani dan asistennya.

Fahmi menyebutkan Nikita Mirzani dan Mail seharusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

“Ya, itu namanya lepas demi hukum, jadi itu secara otomatis,” kata Fahmi Bachmid.

“Kalau ini 30 hari diperpanjang, diperpanjang lagi 30 hari, tidak ada kepastian hukum untuk dinyatakan lengkap, maka itu namanya lepas demi hukum dan harus keluar. Itu otomatis,” lanjutnya.

Fahmi Bachmid pun mempertanyakan kenapa penahanan terhadap Nikita Mirzani tetap dilakukan dan menyentil soal bukti.

“Jadi hukum ini tertib, yang menjadi pertanyaan bukan itu, yang menjadi pertanyaan kenapa yakin melakukan penahanan, tapi ini perkara tidak bisa sampai ke pengadilan? Kenapa? Ada apa? Masih bingung cari bukti?” ujar Fahmi dengan nada heran.(*)