TITIKNOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa stok beras nasional saat ini dalam kondisi melimpah, mencapai 3,7 juta ton.
Dengan cadangan yang mencukupi, Presiden Prabowo Subianto pun memberikan restu kepada Indonesia untuk mengekspor beras ke negara tetangga.
“Stok beras kita cukup, bahkan melimpah. Tapi tentu harus kita nikmati dulu untuk rakyat. Kalau ada tetangga kekurangan, kita bantu. Itu kata Pak Presiden,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.
Rencana ekspor beras ini muncul setelah adanya permintaan dari Malaysia.
Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian, mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian Malaysia telah bertemu langsung dengan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, untuk membicarakan kerja sama impor beras.
Meski demikian, Amran menyatakan ekspor beras ke Malaysia kemungkinan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketahanan pangan nasional.
Namun, kerja sama jangka panjang tetap akan disiapkan melalui pembukaan lahan khusus di Kalimantan Barat.
“Sudah ada rencana kerja sama. Ribuan hektare lahan di Kalimantan Barat disiapkan khusus untuk ekspor ke Malaysia, meskipun volume ekspornya belum bisa dipastikan,” ujar Sam dalam acara “Cutting Edge for Local Sustainability” di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Sam menambahkan, jika stok dalam negeri terus menumpuk hingga mencapai 4 juta ton dan tidak segera disalurkan, maka beras berpotensi rusak.
Karena itu, ekspor dinilai menjadi opsi yang realistis sekaligus strategis dalam menjaga kualitas dan sirkulasi beras nasional.
Presiden Prabowo sendiri telah menyampaikan secara langsung bahwa dirinya mendukung dan memerintahkan Kementerian Pertanian serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mengirimkan beras ke negara-negara yang membutuhkan.
“Saya izinkan dan perintahkan kirim beras ke mereka (negara lain) jika memang kita surplus,” kata Prabowo pada Rabu, 23 April 2025, menanggapi laporan soal permintaan ekspor dari sejumlah negara.
Keputusan tersebut menandai babak baru dalam kebijakan pangan nasional, di mana Indonesia mulai mempertimbangkan peran sebagai negara pengekspor beras, seiring meningkatnya kapasitas produksi dan pengelolaan stok secara nasional. (*)