TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kembali bahwa kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.
Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan paket wisata berbayar ke lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pada Jumat (25/10/2024).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun terkait kunjungan berbayar ke KIPP.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis tanpa melalui pihak manapun,” ujar Troy.
Menurutnya, praktik penyediaan paket wisata berbayar ke KIPP harus dihentikan.
IKN adalah milik seluruh bangsa Indonesia, bukan untuk dikomersialkan secara sepihak.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengungkap bahwa dirinya pernah ditawari langsung paket wisata berbayar oleh pihak tak dikenal saat inspeksi di lapangan.
Ia menegaskan, promosi semacam itu tidak memiliki izin resmi dan tidak diketahui oleh Otorita IKN maupun instansi pemerintah lainnya.
“Kami minta semua pihak menghentikan praktik-praktik semacam ini. Jangan nodai kunjungan bersejarah ke IKN dengan tindakan mencari keuntungan pribadi yang tidak sah,” tegas Alimuddin.
Otorita IKN juga mengingatkan bahwa kunjungan resmi ke KIPP harus mengikuti tata tertib yang telah ditentukan.
Masyarakat wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum melakukan kunjungan, yang dibuka setiap hari pukul 09.00 – 17.00 WITA.
Pengunjung dapat menikmati area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan EV Bus yang disediakan, didampingi Liason Officers (LO) dari Otorita IKN.
Penggunaan kendaraan pribadi atau umum ke dalam kawasan KIPP tanpa izin tertulis tidak diperbolehkan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui:
AppStore (iOS): https://ikn.go.id/IKNOW-IOS
PlayStore (Android): https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID
Apabila mengalami kendala atau memiliki aduan, masyarakat dapat menghubungi kontak IKNOW di nomor 0821-4437-6300, atau mengakses panduan kunjungan di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.
Di akhir pernyataannya, Troy menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, serta media yang telah mendukung dan menyosialisasikan kunjungan resmi ke IKN. (*)










