Nasional

Prabowo Luncurkan 6 Bantuan Ekonomi Mulai 5 Juni 2025: Diskon Transportasi hingga Subsidi Upah

414
×

Prabowo Luncurkan 6 Bantuan Ekonomi Mulai 5 Juni 2025: Diskon Transportasi hingga Subsidi Upah

Sebarkan artikel ini
Prabowo menyampaikan pencairan THR akan dimulai tanggal 17

TITIKNOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto akan menggulirkan enam jenis bantuan atau insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap berada di kisaran lima persen.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di kuartal kedua tahun 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk mendorong konsumsi melalui berbagai program strategis,” kata Airlangga dalam rilis resminya, Sabtu (24/5/2025).

Berikut adalah daftar lengkap bantuan yang akan digulirkan pemerintah mulai 5 Juni 2025:

Diskon Transportasi Publik
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk moda transportasi laut, kereta api, hingga pesawat. Diskon ini berlaku selama libur sekolah, yakni pada Juni dan Juli 2025.

Potongan Tarif Tol
Insentif kedua adalah potongan tarif tol yang ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 110 juta pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.

Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan menerima diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah juga akan menambah alokasi bansos dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU akan kembali digelontorkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Meskipun nominalnya lebih kecil dibandingkan saat pandemi Covid-19 (Rp600 ribu), bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja.

Baca Juga:   Hasil Liga Inggris: Arsenal Menggila, The Gunners Permalukan Sheffield United 6-0

Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah memperpanjang program diskon iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya, sebagai bentuk dukungan terhadap industri dan peningkatan konsumsi nasional.

Keenam program bantuan ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, menyusul pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen. (*)