Penajam

Pemkab PPU Batasi Toko Modern, Khawatirkan Dampak pada Ekonomi Lokal dan Pedagang Kecil

310
×

Pemkab PPU Batasi Toko Modern, Khawatirkan Dampak pada Ekonomi Lokal dan Pedagang Kecil

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan toko modern yang kian menjamur.

Keberadaan lebih dari sepuluh toko modern di wilayah ini dinilai belum memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi daerah.

‎Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan izin baru bagi toko modern, terutama jika tidak ada kebutuhan nyata di lapangan.

‎Ia menyebutkan bahwa keuntungan dari ritel modern cenderung dibawa keluar daerah dan tidak berkontribusi pada perekonomian lokal.

‎”Kami dari pemerintah tidak mengizinkan lagi toko modern, selagi di lapangan tidak memerlukan itu. Kalau bisa, stop dulu,” ujar Waris saat ditemui pada Senin (26/5/2025).

‎Ia menyampaikan keprihatinan atas dampak yang ditimbulkan terhadap pedagang kecil lokal yang semakin terdesak dengan hadirnya toko-toko besar di sekitar mereka.

‎Menurutnya, keberadaan ritel modern justru berpotensi memperlambat siklus ekonomi lokal.

‎”Toko-toko modern ini sering memiliki rantai pasok terpusat. Keuntungannya dibawa ke kantor pusat, bukan diputar kembali di daerah. Ini jelas tidak sehat untuk ekonomi lokal,” tegasnya.

‎Pemerintah daerah berkomitmen tidak memberikan ruang tambahan bagi toko modern untuk beroperasi di wilayah PPU.

Waris menyebut, pihaknya telah menjalin kesepakatan bersama dinas terkait untuk memperkuat regulasi melalui nota kesepahaman (MoU).

‎Ia menambahkan bahwa sikap pemerintah bukan berarti menolak kemajuan, namun lebih pada menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat lokal.

Dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, kehadiran toko modern yang berlebihan justru dinilai kontra produktif.

‎”Kami mendukung kemajuan dan kenyamanan berbelanja. Tapi kalau penduduk masih sedikit, lalu toko-toko modern terus bertambah, dari mana perputaran uangnya untuk masyarakat kecil?” kata Waris.

‎Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Advertorial/TN01)