Penajam

‎PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024, Bupati Mudyat: Bukti Tata Kelola Akuntabel

88
×

‎PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024, Bupati Mudyat: Bukti Tata Kelola Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

‎Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/5/2025) sore.

‎Bupati PPU Mudyat Noor hadir langsung menerima penghargaan tersebut, didampingi jajaran DPRD dan kepala perangkat daerah. Selain Kabupaten PPU, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur juga menerima salinan resmi LHP pada kesempatan tersebut.

‎Menurut BPK, predikat WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab PPU telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, patuh pada peraturan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif.

‎Bupati Mudyat menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti dari keseriusan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

‎“Selamat untuk kita semua di lingkungan Pemkab PPU. Ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen kolektif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran,” ujarnya.

‎Namun begitu, Mudyat juga mengingatkan bahwa BPK mencatat total 184 temuan dan 489 rekomendasi di seluruh Kalimantan Timur, termasuk untuk PPU. Ia menegaskan, Pemkab PPU akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebelum batas waktu 60 hari yang ditentukan.

‎Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menekankan bahwa opini WTP tidak berarti laporan bebas dari kekurangan, tetapi menunjukkan bahwa penyajian keuangan telah memenuhi prinsip kewajaran dalam semua hal yang material.

‎Acara penyerahan LHP turut dihadiri kepala daerah se-Kaltim, jajaran DPRD, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala BKAD PPU, serta sejumlah pejabat dan pendamping lainnya. (Advertorial/hms13)