TITIKNOL.ID – Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada 18 Mei 2025.
Dugaan pelanggaran itu bermula saat Lesti Kejora melakukan cover beberapa lagu milik Yoni Dores pada 2018 tanpa izin.
Cover sejumlah lagu ciptaan Yoni Dores itu diunggah ke berbagai platform digital, termasuk YouTube.
Laporan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
“Kami membenarkan bahwa pada tanggal 18 Mei, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta sebagaimana diatur di Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujar Ade Ary dalam keterangan kepada awak media, Selasa (20/5/2025).
Daftar lagu ciptaan Yoni Dores yang diduga di-cover Lesti tanpa izin seperti “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, dan “Buaya Buntung”.
Dalam laporan polisi itu, polisi telah menerima sejumlah barang bukti seperti flashdisk, pernyataan resmi dari publisher PT ASKM, dan tangkapan layar (print out) unggahan lagu-lagu tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelanggaran atas hak cipta bisa berujung pada hukuman pidana dan denda.
“Sebagaimana diatur di Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Ade Ary.
Sementara itu, meski telah melaporkan Lesti Kejora, Yoni Dores masih membuka peluang damai.
“Ya pasti ada (peluang damai). Dia (Yoni Dores) kan enggak ada niat apa-apa. Sampai datang itu cuma mau konfirmasi saja, menanyakan informasi terkait cover yang ada di YouTube,” kata kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.
Ilham menyebut, Yoni hanya ingin tahu siapa yang mengunggah lagu-lagu ciptaannya ke YouTube dan alasan tidak mencantumkan nama pencipta lagu.
“Dari awal ada iktikad baik. Dia (Yoni Dores) hanya ingin tahu siapa yang mengunggah lagu-lagu itu dan kenapa tidak mencantumkan nama pencipta, tapi tidak digubris,” ucap Ilham.
Yoni Dores telah menunggu itikad baik dari pihak Lesti Kejora selama bertahun-tahun, bahkan somasi dua kali juga tidak ditanggapi.
“Habis langkahnya mau apa lagi setelah somasi tidak ditanggapi? Masa harus diam? Ya harus lanjut dong,” ujar Ilham.(*)
Laporkan Lesti Kejora soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Yoni Dores Buka Peluang Damai












