GosipTitiknolSeleb

Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Cipta, Vidi Aldiano Disebut Bawa Lagu ‘Nuansa Bening’ 16 Tahun tanpa Izin

327
×

Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Cipta, Vidi Aldiano Disebut Bawa Lagu ‘Nuansa Bening’ 16 Tahun tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Vidi Aldiano digugat soal Undang-Undang Hak Cipta laantaran menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa izin terlebih dahulu.(Instagram @vidialdiano)

TITIKNOL.ID – Sidang perdana gugatan hak cipta yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025) hari ini.

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku penggugat diwakili kuasa hukum mereka. Minola Sebayang.

Sementara pihak Vidi Aldiano selaku tergugat tampak tak hadir ke persidangan.

Terkait ketidakhadiran Vidi Aldiano, pengadilan akan akan melayangkan panggilan kedua.

“Oleh karena itu akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga minggu lagi dari tanggal hari ini, yaitu 11 Juni,” kata Minola Sebayang.

Pihaknya, lanjut Minola, berharap tergugat bisa hadir dalam persidangan yang akan digelar pada 11 Juni 2025.

“Nah, kita harapkan pada 11 Juni, Vidi atau kuasa hukumnya hadir sehingga perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa dengan baik, dan ada keputusan yang baik bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Minola mengtakan, dirinya tak mempermasalahkan ketidakhadiran pihak Vidi lantaran tergugat yang justru akan dirugikan.

“Jadi, saya rasa Vidi tidak akan menyia-nyiakan kesempatan yang ada, karena kan Vidi tinggal dua kesempatan lagi nih (untuk hadir), dan menjelaskan semua yang menjadi persoalan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano soal Undang-Undang Hak Cipta.

Vidi diduga menggunakan lagu Nuansa Bening karya Keenan tanpa izin terlebih dahulu.

Penyanyi berusia 35 tahun itu tercatat telah membawakan lagu “Nuansa Bening” dalam berbagai konser dan pertunjukan tanpa izin selama 16 tahun, yakni dalam kurun waktu 2008-2024.

Menurut informasi yang diterima Minola Sebayang dari kliennya, lagu “Nuansa Bening” telah dibawakan lebih dari 300 kali dalam pertunjukan langsung tanpa adanya permintaan izin kepada penciptanya.(*)