TITIKNOL.ID – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Berdasarkan SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024, Idul Adha 2025 jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa, 27 Mei 2025, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1446 H.
Hasil sidang menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1446 H dimulai pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha 2025 pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Dengan adanya libur akhir pekan di tengahnya, masyarakat akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Berikut rincian jadwal libur panjang Idul Adha 2025:
Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha
Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menjalankan salat Id dan menyembelih hewan kurban dengan lebih khusyuk.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk berkumpul bersama keluarga dan mudik ke kampung halaman.
SKB Tiga Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sebagai bagian dari kalender resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Dengan waktu libur yang cukup panjang, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan dengan bijak, baik untuk kepentingan ibadah maupun rekreasi bersama keluarga. (*)












