TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Balikpapan gencar melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah, di antaranya menertiban oknum-oknum yang melanggar ketertiban dan keamanan kota.
Kali ini Satpol PP Kota Balikpapan meningkatkan intensitas razia malam untuk menertibkan aktivitas liar di titik-titik lampu merah, seperti pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama di ruang publik yang rawan disalahgunakan.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya mengerahkan regu patroli yang terbagi dalam beberapa shift, mulai dari pagi hingga malam hari, guna memastikan seluruh perempatan lampu merah tetap bersih dari gangguan.
Setiap titik lampu merah kami pastikan bebas dari aktivitas liar, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli malam menjadi tanggung jawab regu khusus malam hari,” beber Yosep yang dikutip Titiknol.id pada Sabtu (7/6/2025).
Incar Rapak dan Klandasan
Dalam patroli malam terakhir, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelanggar yang beraktivitas di kawasan Marapak dan Klandasan.
Razia dilakukan berdasarkan pantauan langsung di lapangan, serta laporan dari warga yang masuk melalui call center Satpol PP.
“Kami memanfaatkan laporan masyarakat dan juga pemantauan CCTV. Setiap informasi langsung ditindaklanjuti,” tambah Yosep.
Penertiban yang dilakukan tidak berhenti pada penangkapan semata.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan untuk proses pembinaan lebih lanjut bagi para pelanggar yang terjaring.
“Ada beberapa yang berulang kali tertangkap, dan itu menjadi perhatian serius kami. Penindakan ini bukan sekadar penertiban sesaat, tetapi juga diarahkan ke pembinaan agar memberi efek jera,” tegasnya. (*)












