PaserTitiknolKaltim

Banggar DPRD Paser Bahas 17 Temuan BPK Bersama OPD Pemkab 

356
×

Banggar DPRD Paser Bahas 17 Temuan BPK Bersama OPD Pemkab 

Sebarkan artikel ini
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser, Selasa (10/6/2025). 

TITIKNOL.ID, TANA PASER – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser, Selasa (10/6/2025). 

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, yang memuat sejumlah temuan di berbagai OPD.

Raker ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar.

Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Hendrawan Putra, serta para anggota Banggar seperti Abdul Azis, Kasri, Zulfikar, Amransyah, dan Raniyanto. Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain yang juga menjabat sebagai Sekretaris Banggar turut hadir, bersama jajaran Asisten Setda dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Paser.

Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD dan OPD membahas 17 temuan yang tercantum dalam laporan BPK, yang mencakup berbagai permasalahan, baik temuan keuangan maupun temuan pekerjaan.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menegaskan bahwa sebagian dari rekomendasi BPK RI telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, meskipun masih ada yang belum selesai atau masih dalam proses.

“Sebagian sudah dilaksanakan oleh teman-teman OPD. Hanya ada beberapa OPD memang yang masih belum atau masih dalam proses,” ungkapnya.

Pihak DPRD menilai, munculnya temuan BPK yang hampir selalu terjadi setiap tahun perlu mendapatkan perhatian.

Masalah-masalah tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga non-teknis. 

Menurut Hendra, pengembalian terhadap temuan BPK umumnya terbagi menjadi dua bentuk, yakni pengembalian administratif dan pengembalian dalam bentuk keuangan.

Salah satu penyebab teknis yang cukup menonjol adalah masih terbatasnya fitur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang digunakan untuk perencanaan dan pelaporan keuangan OPD.

Baca Juga:   Borneo FC Bidik Juara Championship Series Liga 1, Pesut Etam Ingin Kawinkan Gelar

“Jadi memang ada beberapa yang sifatnya berupa temuan ini memang dari sisi yang teknis ya, memang ada beberapa sistem SIPD kita yang memang sampai saat ini fitur-fiturnya itu memang terdapat kekurangan,” ujarnya.

Akibat dari kelemahan sistem tersebut, Hendra menyebut beberapa kesalahan teknis seperti terjadinya pembayaran ganda. 

Untuk menghindari hal serupa ke depan, solusi konkret pun mulai dirancang. Salah satunya adalah penggunaan kartu kendali di masing-masing OPD untuk memantau kontrak dan pelaksanaan kegiatan. Langkah ini diyakini dapat menjadi solusi, mengingat SIPD hingga saat ini belum mampu menyajikan data kontrak. 

Hendra juga menekankan bahwa harapan untuk mencapai nihil temuan hampir mustahil, karena kesalahan manusia tetap menjadi faktor risiko yang tidak dapat dihindari sepenuhnya.

Namun ia mengingatkan, selama tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan-kesalahan tersebut, hal itu masih bisa ditoleransi.

“Yang penting tidak ada niatannya ya untuk kesengajaan itu,” tegasnya. (*)