TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan aturan resmi guna menyelesaikan sengketa wilayah empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi pada Senin (16/6/2025).
Hasan menjelaskan bahwa keputusan presiden nantinya akan berbentuk peraturan yang mengikat secara hukum, bukan sekadar instruksi presiden (Inpres) atau peraturan presiden (Perpres).
“Yang jelas keputusan nanti harus diterima semua pihak. Bentuknya tentu peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujarnya.
Meskipun tidak merinci jenis peraturan yang dimaksud, Hasan memastikan bahwa Presiden akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan proses historis yang menyertai polemik tersebut.
Ia juga meminta publik bersabar menunggu keputusan resmi dari kepala negara.
“Presiden akan mengambil keputusan secepatnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek—baik aspirasi masyarakat, proses historis maupun administrasi yang telah berjalan,” tambah Hasan.
Ia juga membuka kemungkinan Presiden Prabowo akan menjalin komunikasi langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna mencari titik temu bersama.
Hasan optimistis persoalan ini tidak perlu berlarut-larut jika semua pihak mengedepankan dialog.
“Ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kita semua sesama anak bangsa,” ujarnya.
Sengketa empat pulau ini mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Kebijakan tersebut langsung mendapat respons berbeda dari kedua daerah.
Pemprov Aceh mengklaim memiliki catatan historis atas pulau-pulau itu, sementara Sumatera Utara mengacu pada hasil survei dan pemetaan Kemendagri.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini dan keputusan resmi dijadwalkan keluar dalam pekan depan. (*/)












