TITIKNOL.ID, PENAJAM – Geliat pembangunan hunian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren kenaikan, seiring dengan pengaruh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kebijakan kemudahan perizinan dari pemerintah pusat.
Selama tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU mencatat ada 18 permohonan pembangunan perumahan yang dikabulkan. Angka tersebut melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat enam izin.
“Perkembangan sektor perumahan memang terus bergerak, terutama sejak proyek IKN berjalan. Meski tidak melonjak tajam setiap bulan, tapi trennya stabil naik,” ujar Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025).
Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan terbanyak, yakni sembilan dari total 18 izin yang diterbitkan. Lokasi ini dinilai strategis karena berada di pusat pemerintahan kabupaten dan relatif dekat dengan kawasan inti pembangunan IKN di Sepaku.
Menurut Nurlaila, peningkatan pengajuan juga tak lepas dari insentif pemerintah lewat program tiga juta rumah, yang memberikan kemudahan proses perizinan bangunan hunian, termasuk pembebasan biaya untuk dokumen teknis.
“Saat ini pengembang didorong untuk bergerak lebih cepat karena ada kebijakan yang sangat membantu, seperti gratis biaya PBG dan PBH. Ini tentu mendorong minat mereka,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa para pengembang tetap diwajibkan memenuhi komitmen menyediakan infrastruktur dasar dalam kawasan hunian, sesuai dengan dokumen site plan yang diajukan.
“Kami minta semua developer benar-benar membangun prasarana sesuai perencanaan, mulai dari drainase, pengelolaan sampah, ruang hijau, hingga akses jalan lingkungan,” tegasnya.
(Advertorial/TN01)












