Nasional

HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, DPR: Wajar, IKN Belum Diresmikan sebagai Ibu Kota

228
×

HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, DPR: Wajar, IKN Belum Diresmikan sebagai Ibu Kota

Sebarkan artikel ini
HUT RI MAHULU - Ilustrasi upacara bendera. Kabupaten terjauh di Provinsi Kalimantan Timur yakni Mahakam Ulu akan selenggarakan hari kemerdekaan Republik Indonesia secara meriah dan semarak, 17 Agustus 2024.

TITIKNOL.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai wajar jika perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun ini kembali dipusatkan di Jakarta.

Menurutnya, secara hukum Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

‎”Secara yuridis normatif, Jakarta masih berfungsi sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar jika HUT RI ke-80 masih berpuncak di Jakarta,” ujar Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

‎Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, memang disebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah Ibu Kota Negara Indonesia.

Namun, pengaktifan status itu masih menunggu keputusan presiden (keppres).

‎”Hingga saat ini kita masih menanti keputusan presiden terkait penetapan resmi IKN sebagai ibu kota negara,” tambah politikus Partai NasDem itu.

‎Rifqi juga menyoroti faktor efisiensi anggaran yang menjadi pertimbangan penting.

Menurutnya, jika perayaan HUT RI digelar di IKN, akan membutuhkan biaya besar, khususnya untuk transportasi dan akomodasi.

‎”Perayaan di IKN tentu memerlukan anggaran tidak sedikit, apalagi mayoritas pejabat dan peserta perayaan masih berdomisili serta beraktivitas di Jakarta,” katanya.

‎Oleh karena itu, Partai NasDem mendorong agar Presiden RI Prabowo Subianto segera mengeluarkan keputusan presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara secara resmi.

‎”Partai NasDem meminta keputusan yang cepat dari Presiden agar status IKN tidak lagi menggantung, dan segera ditetapkan melalui keppres,” tegas Rifqi.

‎Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan upacara peringatan HUT RI ke-80 digelar di Jakarta.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut IKN masih dalam tahap pembangunan, sehingga pemerintah fokus menyelesaikannya terlebih dahulu.

‎”IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi fokus kita sekarang adalah menyelesaikan itu,” jelas Juri di Kompleks DPR RI, Kamis (17/7/2025). Meski demikian, Otorita IKN tetap akan menggelar upacara di wilayah IKN secara mandiri. (*/)