BalikpapanTitiknolKaltim

Gerakan Menanam Berkelanjutan di Gala Puncak Balikpapan demi Hidup Berkualitas

306
×

Gerakan Menanam Berkelanjutan di Gala Puncak Balikpapan demi Hidup Berkualitas

Sebarkan artikel ini
RUANG HIJAU BALIKPAPAN - Pengerjaan pos Gala Puncak, Balikpapan, Kalimantan Timur, 3 Agustus 2025 untuk sarana prasarana titik kumpul masyarakat. Gala Puncak memiliki sejarah unik. Kawasan ini dulunya adalah lahan kosong dan gersang sejak pembangunan perumahan dimulai sekitar tahun 2018. Karena kondisi tanah yang labil dan tak terbangun, vegetasi tumbuh secara alami hingga akhirnya berkembang menjadi ruang hijau yang dimanfaatkan oleh warga untuk penghijauan perkebunan. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kawasan ruang terbuka hijau Gala Puncak yang terletak di RT 25 Perumahan Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Fokus utamanya adalah menanam pohon secara berkelanjutan dan menghindari praktik membakar sampah.

Budi Susilo, pegiat sekaligus inisiator Gala Puncak, menegaskan bahwa keberadaan ruang hijau ini menjadi oase yang memberi kenyamanan, udara bersih, dan kualitas hidup lebih baik bagi warga sekitar.

“Rumah yang dikelilingi pohon rindang akan memberikan rasa betah, udara sejuk, dan suasana hidup yang sehat. Penat kehidupan bisa hilang,” ujar Budi Susilo saat ditemui pada Sabtu (9/8/2025) petang.

Gerakan Menanam yang Berkelanjutan

Gala Puncak dibangun dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Setiap area yang tersedia dimanfaatkan untuk penanaman tanaman bermanfaat seperti pohon buah, pohon peneduh, hingga sayuran.

“Tidak harus sekaligus. Sedikit-sedikit kita tanam dan rawat. Harapannya tetap hijau dan rindang, agar semua warga bisa merasakan manfaatnya,” jelas Budi, bapak tiga anak ini. 

Upaya ini juga disertai penghijauan estetis, seperti pemasangan lampu hias yang mempercantik tampilan kawasan saat malam hari.

Menolak Pembakaran Sampah, Mendukung Pemilahan

Gala Puncak memiliki prinsip kuat menolak pembakaran sampah. Praktik ini dinilai merusak kualitas udara dan membahayakan kesehatan.

“Sampah organik kami kelola jadi pupuk. Kalau non-organik, dikumpulkan dan dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tidak dibakar karena bisa menimbulkan polusi udara dan berbahaya untuk paru-paru,” tegas Budi Susilo.

Ia juga mendukung penuh penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, yang melarang praktik pembakaran sampah.

Baca Juga:   Persiapan Perayaan HUT RI di Kabupaten Terjauh Kaltim, Bakal Buat Malam Syukuran

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga 6 bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta.

Warga diimbau untuk melapor ke RT, lurah, atau Dinas Lingkungan Hidup jika menemukan pelanggaran.

Dari Lahan Gersang ke Ruang Hijau Komunitas

Gala Puncak memiliki sejarah unik. Kawasan ini dulunya adalah lahan kosong dan gersang sejak pembangunan perumahan dimulai sekitar tahun 2018.

Karena kondisi tanah yang labil dan tak terbangun, vegetasi tumbuh secara alami hingga akhirnya berkembang menjadi ruang hijau yang dimanfaatkan oleh warga untuk penghijauan perkebunan.

Nama “Gala Puncak” sendiri merupakan akronim dari Gang Lima yang terletak di area ketinggian perumahan, sekaligus mencerminkan semangat menjaga lingkungan di wilayah atas Kota Balikpapan, Kalimantan Timir.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendirian. Harus dikelola bersama-sama, warga saling bahu-membahu menjaga kebersihan dan kelestarian,” ucap Budi Susilo.

Komitmen Jangka Panjang 

Tentu saja, Budi Susilo berharap, Gala Puncak bisa menjadi contoh bagi kawasan lain dalam menjaga ruang terbuka hijau, mendukung pelestarian lingkungan, dan menaati peraturan daerah terkait sampah.

“Mari doakan agar kami terus diberi kekuatan untuk konsisten menjaga lingkungan agar tetap bersih, asri, dan sehat bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)