TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer sesuai target pada 2025.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh para honorer.
Penegasan ini disampaikan Ainie sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa ratusan tenaga honorer yang digelar hari ini. Massa bergerak dari Kantor Bupati menuju Kantor DPRD PPU, menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.
“Nanti Menpan menyetujui usulan pemda masing-masing. Jaminan akan diangkat semua dan selesai 2025, kita maunya berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Ainie, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, Pemda siap memberikan akses informasi kepada siapa pun yang ingin memantau proses pengusulan formasi.
“Transparansi, nanti kami informasikan. Siapa pun yang mau melihat prosesnya, kami informasikan. Kemarin saya sudah janji ke mereka, suruh screenshot atau foto salah satu usulan itu, kita siapkan. Kami juga terbuka untuk perwakilan honorer datang ke kantor,” katanya.
Saat ini, dari total 1.194 tenaga honorer kategori R3 dan R4 di PPU, sebanyak 925 sudah diajukan usulan formasinya. Sementara 269 sisanya masih berproses.
Ainie mengungkapkan, pengajuan formasi dilakukan cepat setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang pada waktu itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU dan perwakilan honorer pada 15 Juli lalu.
“Setelahnya kami langsung rapat. Minggu kedua langsung asistensi, minggu ketiga kita usul,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa memang dalam proses usulan ini tidak memberikan kesempatan tenaga honorer untuk mengusulkan sendiri.
“Akan tetapi kami minta seluruh OPD segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan, disesuaikan dengan tenaga honorer yang ada,” jelasnya.
Ia juga menanggapi soal keluhan sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengaku tidak pernah mendapat permintaan usulan kebutuhan formasi.
pihaknya memastikan pengajuan tersebut tetap melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.
(Advertorial/TN01)












