TITIKNOL.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa pemerintah menerima banyak desakan dari masyarakat untuk memblokir game daring Roblox.
Perlu diketahui, Roblox adalah platform permainan daring atau online gaming platform yang memungkinkan pengguna untuk membuat, memainkan, dan berbagi permainan yang dibuat oleh pengguna lain.
Diluncurkan pada tahun 2006 oleh Roblox Corporation, platform ini menawarkan ribuan permainan yang disebut “experiences” yang dibuat oleh komunitas menggunakan alat pengembangan Roblox Studio.
Saat ini, sebagian orang menganggap, game tersebut dinilai membawa dampak negatif bagi anak-anak, mulai dari gangguan fokus hingga paparan konten yang tidak pantas.
Dia menilai, kalau dilihat di lapangan, yang muncul dari pendapat masyarakat, memang banyak yang menghendaki untuk diblokir itu game Roblox.
“Dampaknya sangat berpengaruh untuk anak-anak, mereka jadi lupa aktivitas lain karena terlalu fokus pada game itu,” ungkap Arifah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Belakangan Roblox mendapat sorotan karena dianggap belum cukup aman untuk anak-anak. Beberapa laporan menyebutkan adanya konten vulgar dan interaksi tidak pantas antar pengguna, termasuk penggunaan platform ini oleh orang dewasa sebagai aplikasi kencan terselubung.
Meski mendapat banyak tekanan, Arifah menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan pemblokiran.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kita masih mengkaji bersama Komdigi dan Mendikdasmen. Jangan sampai gegabah. Kalau masih bisa diperbaiki, tentu itu lebih baik. Tapi kalau sudah terbukti sangat merugikan, opsi pemblokiran bisa dipertimbangkan,” ujarnya.
Kekerasan dan Fitur Chat jadi Sorotan
Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi konten kekerasan dan fitur percakapan (chat) dalam game.
Arifah menyebut, anak-anak sering kali belum bijak dalam menggunakan gawai, sehingga perlu pendampingan dari orang tua.
“Kalau sampai menimbulkan kekerasan, itu sangat membahayakan. Anak-anak kita belum tentu paham atau bisa memilah mana yang baik. Karena itu, penting sekali ada pendampingan dari orang tua,” tegasnya.
Soal fitur chat, Arifah menilai fungsinya bisa positif maupun negatif tergantung konteks komunikasi yang terjadi.
“Kalau isi chat-nya bersifat edukatif, tentu tidak masalah. Tapi kalau mengarah ke hal-hal negatif, itu perlu diwaspadai,” pungkasnya. (*)












