SamarindaTitiknolKaltim

Fiskal Kaltim Tertekan, Daerah Bertahan di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

176
×

Fiskal Kaltim Tertekan, Daerah Bertahan di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

Sebarkan artikel ini
TEKANAN FISKAL KALTIM - Ilustrasi geliat ekonomi di Balikpapan, mulai banyak gencar pembangunan ruko-ruko sepanjang jalan. Kali ini keuangan Kalimantan Timur tengah menghadapi tantangan serius. Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, yang berimbas langsung pada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, termasuk Dana Bagi Hasil. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Keuangan Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi tantangan serius. Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, yang berimbas langsung pada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN, yang mulai berlaku sejak 29 Juli 2025.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, efisiensi anggaran menjadi langkah strategis untuk menyeimbangkan fiskal nasional.

Bagi Kalimantan Timur, dampaknya mulai terasa. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pagu TKD untuk Kaltim tahun 2025 tercatat sebesar Rp8,71 triliun.

Namun hingga Agustus ini, baru terealisasi sekitar Rp4,74 triliun atau 54 persen.

Hal yang membuat situasi semakin kompleks, belum ada rincian resmi mengenai besaran pemangkasan atau komponen dana yang terkena imbas kebijakan efisiensi ini.

Ketidakpastian dan Hati-hati Mengambil Sikap

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Item-item yang akan dikurangi belum kami terima detailnya. Tapi informasinya, TKD dipangkas untuk menutup kekurangan tahun sebelumnya,” ujar Sri Wahyuni.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk bersikap adaptif.

Salah satu yang terdampak adalah Dana Transfer Umum (DTU) Kaltim tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp7,14 triliun, dengan komponen terbesar adalah DBH sebesar Rp6,07 triliun.

Namun, penyaluran DBH juga ikut terpangkas. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menyebut ada kekurangan pembayaran DBH dari pemerintah pusat sejak tahun 2023 hingga 2024 sebesar Rp2,7 triliun.

“Dana itu seharusnya disalurkan melalui Bank Indonesia. Namun dari Rp2,1 triliun yang ingin kami tarik, baru disalurkan Rp906 miliar. Sisanya masih menunggu,” ungkap Ismiati.

Baca Juga:   Akmal Malik Ingatkan SMK di Kaltim Buat Hubungan dengan Dunia Industri Kerja 

Efek Domino hingga ke Kabupaten Kota

Pemangkasan ini tak hanya menjadi persoalan provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur turut terdampak. Bantuan keuangan dari provinsi pun ikut berkurang.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa dari alokasi dana sekitar Rp3 triliun yang seharusnya diterima, daerahnya hanya mendapatkan separuhnya.

“Dana kita berkurang 50 persen. Karena itu, kita melakukan efisiensi dengan menunda sebagian kegiatan dan memprioritaskan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Namun, Aulia memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak akan menyentuh sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Tiga sektor itu wajib dijaga. Kita ingin masyarakat tetap tenang meski ada efisiensi,” tegasnya.

Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan meliputi penundaan perjalanan dinas, pembatasan konsumsi rapat, hingga mengganti pertemuan fisik dengan pertemuan daring. Aulia menyebut hal ini penting demi memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“Ibarat gas terlalu kencang di awal, sekarang kita harus menyesuaikan,” ujarnya, menggambarkan perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran di tengah ketidakpastian fiskal.

Meski menghadapi tekanan, semangat untuk menjaga stabilitas dan pelayanan publik tetap menyala.

Kini, yang dibutuhkan adalah komunikasi terbuka antara pusat dan daerah serta ketangguhan dalam menyiasati keterbatasan. (*)