TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Temuan makanan basi dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 13 Samarinda memicu keprihatinan dan mendapat sorotan serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, insiden ini mencoreng tujuan utama Makan Bergizi Gratis, yang semestinya memberikan asupan gizi layak kepada para pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Program ini bertujuan agar siswa lebih sehat, cerdas, dan siap menerima pelajaran. Tapi kejadian seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap mutu makanan,” ujar Andi Satya, Sabtu (20/9/2025) di Samarinda.
Komisi IV, yang membidangi sektor pendidikan dan kesehatan, meminta perhatian khusus terhadap kualitas dapur atau Sentra Penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG) yang bertugas menyuplai makanan ke sekolah-sekolah.
“Standar kebersihan, penyimpanan, dan distribusi harus diperketat. Durasi dari proses masak hingga penyajian juga wajib diawasi. Jangan sampai makanan sudah kedaluwarsa atau basi karena terlalu lama disimpan,” tegasnya.
Transparansi dan Pengawasan Perlu Diperkuat
Selain evaluasi teknis, Andi juga mendorong adanya transparansi dalam pelaksanaan program MBG.
Ia mengajak pihak sekolah dan para siswa untuk aktif melaporkan jika menemukan makanan yang tidak layak konsumsi.
“Keberanian siswa melapor justru harus diapresiasi. Itu bentuk kepedulian terhadap jalannya program. Jangan ditutup-tutupi, karena ini menyangkut kesehatan bersama,” tambah politisi dari Partai Golkar tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa pihak sekolah tidak boleh bersikap pasif, karena ikut bertanggung jawab dalam mengawasi kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
“Komisi IV berkomitmen mengawal program MBG agar benar-benar membawa manfaat bagi generasi muda Kaltim, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.
Respons Satgas MBG dan Langkah Tindak Lanjut
Sementara itu, Ketua Tim Satgas MBG Samarinda sekaligus Plt Asisten I Pemkot Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal segera setelah kabar tersebut mencuat.
Menurut Suwarso, dua hari sebelum temuan makanan basi terjadi, pihak Satgas sebenarnya telah memberikan pengarahan teknis kepada seluruh vendor dan ahli gizi.
Arahan tersebut mencakup aspek pengemasan, kualitas makanan, durasi pengantaran, hingga batas waktu konsumsi.
“Semua vendor, termasuk 13 SPPG, sudah dikumpulkan dan diberi arahan oleh pemateri dari Dinkes. Namun sayangnya, ada kesalahan dalam proses pengemasan yang diduga menyebabkan makanan cepat basi,” ujar Suwarso pada 17 September 2025.
Ia membenarkan bahwa makanan yang dibagikan sebagian besar tidak layak dikonsumsi, sehingga banyak siswa yang memilih tidak memakannya dan beralih ke kantin sekolah.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG menggandeng sejumlah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Remaja dan Temindung, serta pengawas dari tingkat provinsi, untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Standar Ketat Harus Diterapkan
Suwarso menegaskan bahwa standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) sudah sangat jelas dan harus dipatuhi.
Mulai dari luas dapur minimal 400 meter persegi, alur kerja higienis, hingga proses distribusi makanan yang efektif.
“Kalau semua prosedur dijalankan sesuai standar, mestinya kejadian seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa nasi goreng yang terlalu lembek dan masih panas saat dikemas dapat mempercepat proses pembusukan jika tidak ditangani dengan benar.
“Kondisi panas yang tertutup rapat menyebabkan uap terperangkap, sehingga makanan cepat basi. Ini sudah kami sampaikan dalam pengarahan,” tandasnya. (*)












