TenggarongTitiknolKaltim

Dampak Tambang Dekat Permukiman di Kukar, ESDM Kaltim Hentikan Aktivitas PT SP

52
×

Dampak Tambang Dekat Permukiman di Kukar, ESDM Kaltim Hentikan Aktivitas PT SP

Sebarkan artikel ini
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur resmi menghentikan seluruh aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama (PT SP) di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur resmi menghentikan seluruh aktivitas tambang batu bara PT Singlurus Pratama (PT SP) di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) pada 9 Oktober 2025, yang menemukan sejumlah pelanggaran serius, termasuk longsor yang menyebabkan jalan desa penghubung RT 1 dan RT 5 rusak parah hingga terputus total.

“Saat ini jalan sedang diperbaiki. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas tambang selama proses perbaikan berlangsung,” tegas Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025) di Samarinda.

Jalan desa tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kukar dan menjadi akses vital bagi warga. Dinas ESDM juga meninjau lokasi bersama jajaran Pemkab Kukar dalam sidak tersebut.

Perusahaan Diminta Perbaiki Jalan 

Setelah sidak, PT Singlurus Pratama diminta memperbaiki jalan yang rusak dalam waktu satu minggu, namun perusahaan meminta waktu dua minggu.

Terkait sanksi, Bambang menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian ESDM, termasuk penentuan tindak lanjut atas pelanggaran yang ditemukan.

“Kami sudah minta inspektur tambang turun langsung ke lapangan. Saat ini proses investigasi sedang berjalan,” jelasnya.
 
Lima Temuan Utama di Lokasi Tambang PT Singlurus Pratama:

1. Aktivitas Tambang Terlalu Dekat dengan Permukiman

Tambang beroperasi hanya sekitar 100 meter dari rumah warga. Aktivitas berlangsung di sisi kanan dan kiri jalan desa yang kini rusak total.

2. Kebun Warga Tertimbun Lumpur Tambang

Seorang warga Amborawang Darat, Slamet, mengalami kerugian besar.
Kebun pisangnya yang terdiri dari 1.200 pohon rusak akibat lumpur tambang.

“Sebelum tambang, saya bisa dapat Rp5 juta sebulan dari pisang. Sekarang, tiga bulan ini sudah rugi lebih dari Rp20 juta,” ujarnya.

Baca Juga:   Timnas Brasil Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Paraguay, Gol Tunggal Vinicius Jadi Penentu

Slamet juga menanam jeruk nipis, jengkol, serai, dan nangka muda—semua terdampak.

Terkait ini, Bambang mengatakan proses mediasi dan permintaan ganti rugi sedang berlangsung di DPRD Kukar.

“Ada beberapa warga yang mengajukan ganti rugi. Itu sedang berproses di DPRD,” katanya.

3. Inspektur Tambang Turun ke Lokasi

Tim Inspektur Tambang melakukan verifikasi langsung, mengecek kesesuaian operasional dengan dokumen perizinan seperti AMDAL dan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

4. Investigasi Masih Berjalan

Dinas ESDM menegaskan, hasil akhir investigasi menjadi dasar penindakan dan sanksi, yang sepenuhnya berada di tangan Kementerian ESDM.

5. Fokus Utama: Pemulihan Infrastruktur

Dinas ESDM Kaltim kini memprioritaskan pemulihan akses jalan yang terputus, mengingat urgensi dampaknya terhadap mobilitas dan ekonomi warga.

Sekilas tentang PT Singlurus Pratama

PT Singlurus Pratama adalah perusahaan tambang batu bara yang berdiri sejak 24 Desember 1993.

Perusahaan ini memegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) Generasi III sejak 1997 dan mulai produksi pada Juli 2009.

Saat ini, kapasitas produksi batu baranya mencapai 3 juta metrik ton per tahun, dengan target bertahap hingga 6 juta metrik ton per tahun (sesuai rencana awal 2015).

Perusahaan ini beroperasi di wilayah yang kini masuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (*)