PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Perketat Verifikasi, Temukan 11 Mahasiswa Terima Beasiswa Ganda

5
×

Pemkab PPU Perketat Verifikasi, Temukan 11 Mahasiswa Terima Beasiswa Ganda

Sebarkan artikel ini
Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten PPU, Boby, mengatakan penerima beasiswa daerah tidak diperbolehkan menerima bantuan pendidikan lain dalam waktu yang sama.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat proses verifikasi penerima beasiswa daerah setelah menemukan adanya mahasiswa yang menerima bantuan pendidikan ganda dari pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan hasil verifikasi data penerima beasiswa tahun 2025, tercatat sebanyak 11 mahasiswa terindikasi menerima bantuan dari dua sumber berbeda secara bersamaan.

Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten PPU, Boby, mengatakan penerima beasiswa daerah tidak diperbolehkan menerima bantuan pendidikan lain dalam waktu yang sama.

“Indikasi penerima ganda beasiswa daerah ada 11 orang, dari provinsi maupun Kabupaten PPU,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Boby, kondisi tersebut terjadi karena sebagian mahasiswa mendaftar pada dua program sekaligus, yakni beasiswa Pemerintah Kabupaten PPU dan program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia menjelaskan, proses pencairan bantuan dari Pemkab PPU dilakukan lebih awal dibandingkan beasiswa provinsi, sehingga beberapa nama yang telah menerima bantuan kabupaten kembali muncul dalam daftar penerima bantuan provinsi.

“Pemkab lebih dulu mencairkan. Mereka mendaftar dua opsi, mana yang lolos. Setelah kami bayarkan, ternyata namanya juga muncul di provinsi,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkab PPU kini melakukan sinkronisasi data penerima bersama pemerintah provinsi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mahasiswa sebagai dasar verifikasi.

“Setiap merekrut penerima, langsung kami setorkan nama beserta NIK ke provinsi supaya tidak terjadi penerimaan ganda,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan satu mahasiswa satu beasiswa diterapkan demi pemerataan bantuan pendidikan agar lebih banyak mahasiswa dapat memperoleh kesempatan yang sama.

“Tujuannya untuk pemerataan dan memberikan peluang kepada mahasiswa lainnya. Jadi hanya boleh menerima satu bantuan,” tegas Boby.

Selain itu, seluruh pendaftar sebelumnya juga telah menandatangani surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain. Jika di kemudian hari ditemukan menerima beasiswa ganda, mahasiswa yang bersangkutan dapat diminta mengembalikan dana bantuan yang telah diterima.

Baca Juga:   Hari Anti Korupsi Sedunia: Anggota DPRD PPU Tegaskan Komitmennya Cegah Penyelewangan di Lingkungan Pemerintah

“Sanksinya pengembalian dana dari mahasiswa. Tahun ini sudah kami antisipasi,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkab PPU menyediakan sejumlah kategori bantuan pendidikan, di antaranya beasiswa stimulan, nawasena, mahasiswa tidak mampu, santri atau tahfiz, hingga penyandang disabilitas. (TN02)