TITIKNOL.ID, PENAJAM – Memasuki musim kemarau, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berisiko memicu munculnya titik api.
Mudyat mengatakan, cuaca panas yang disertai minimnya curah hujan membuat kondisi lahan menjadi lebih kering sehingga api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan cara-cara yang aman dalam membersihkan maupun membuka lahan.
”Musim kemarau seperti sekarang membutuhkan kepedulian kita semua. Jangan membakar lahan atau sampah yang dapat memicu kebakaran. Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar Mudyat.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, menimbulkan kabut asap, mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga berdampak pada sektor ekonomi.
Di sisi lain, Mudyat mengingatkan masyarakat agar memahami ketentuan yang berlaku terkait pembukaan lahan. Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada prinsipnya melarang pembakaran lahan. Namun, terdapat pengecualian yang mengakomodasi kearifan lokal.
Pengecualian tersebut memperbolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga untuk ditanami varietas lokal, dengan syarat wajib membuat sekat bakar dan memastikan proses pembakaran dilakukan secara terkendali agar api tidak merambat ke kawasan lain.
”Walaupun ada pengecualian dalam aturan untuk masyarakat adat atau berdasarkan kearifan lokal, pelaksanaannya tetap harus memenuhi persyaratan yang ketat. Jangan sampai kelalaian justru menimbulkan bencana bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mudyat meminta pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani untuk aktif memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya karhutla serta pentingnya tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, maupun Dinas Pemadam Kebakaran apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum api meluas.
”Mari kita jaga Benuo Taka bersama. Lingkungan yang aman dan lestari adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan kepada anak cucu kita,” tutup Mudyat. (TN02)












