TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.40 WITA tersebut melibatkan dua unit truk Mitsubishi dan dua sepeda motor. Sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dengan arus lalu lintas ramai dan lancar. Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dengan marka jalan putus-putus.
Kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi AG-8765-YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut memperlambat laju karena terdapat antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU.
Di belakangnya, melaju truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DA-8255-QB yang dikemudikan Ahmad Saidi. Karena jarak terlalu dekat, truk tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi KT-5878-VV yang dikendarai Kasriansyah bersama seorang penumpang.
Benturan kemudian berlanjut. Truk DA-8255-QB menabrak bagian belakang truk Mitsubishi AG-8765-YH. Akibat benturan tersebut, truk AG-8765-YH terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Aerox warna perak bernomor polisi KT-4776-VZ.
Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka. Para korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Aji Putri Botung, Penajam. Sementara itu, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Laka Lantas Polres Penajam Paser Utara langsung mendatangi lokasi dan melakukan sejumlah tindakan kepolisian.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mencatat identitas dan keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres PPU masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas kronologi, faktor penyebab, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Penyidik juga melakukan sejumlah langkah penanganan perkara, di antaranya memasukkan data kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS), memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, serta membuat sketsa TKP.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kanit Laka Lantas Polres PPU Aiptu Sirajuddin, S.H. mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan. Jangan memaksakan kecepatan apabila kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan, memasang spanduk imbauan keselamatan di sekitar lokasi kejadian, serta meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kewaspadaan, konsentrasi, pengendalian kecepatan, serta menjaga jarak aman menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan keamanan serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten PPU. (*/)
Antrean di SPBU Picu Kecelakaan 4 Kendaraan di Km 09 Penajam, Sejumlah Pengendara Luka












