TITIKNOL.ID, PENAJAM – Korupsi merupakan ancaman nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk melawan praktik anti korupsi, diperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Merespons hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik korupsi yang membudaya.
“Setiap tanggal 9 Desember merupakan sebuah momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya korupsi,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Politisi muda yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) ini mengatakan korupsi adalah musuh utama dalam membangun daerah dan negara.
“Korupsi ini suatu penyakit yang harus kita berikan penawarnya. Bukan hanya merugikan negara, namun juga menghambat kemajuan dan kesejahteraan banyak orang,” katanya.
Menurutnya, korupsi dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. Menjadikan terhambatnya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai sektor lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Bijak menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah dengan memastikan tidak adanya tindak penyelewengan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
Dengan kata lain hal ini guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai rencana dan tujuan yang ditetapkan.
“Kami di DPRD akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mempersempit peluang korupsi tumbuh subur,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
“Dimulai dari diri sendiri dengan tidak memberikan atau menerima suap, kita telah belajar memerangi praktik korupsi,”
Ia pun meminta agar masyarakat dalam keterlibatannya memberantas korupsi untuk melaporkan setiap tindakan korupsi yang diketahui.
“Mari kita bersama-sama membangun Penajam Paser Utara yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” tandasnya.
(TN01)