BalikpapanTitiknolKaltim

Sabu Malaysia Nyaris Edar di Kaltim, Polda Gagalkan dalam Dua Pekan

109
×

Sabu Malaysia Nyaris Edar di Kaltim, Polda Gagalkan dalam Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
NARKOBA DI KALTIM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, terhitung dari pertengahan September hingga awal Oktober 2025, sebanyak enam kasus peredaran narkoba berhasil diungkap, dengan total 10 tersangka dan barang bukti sabu seberat 2.692 gram.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, terhitung dari pertengahan September hingga awal Oktober 2025, sebanyak enam kasus peredaran narkoba berhasil diungkap, dengan total 10 tersangka dan barang bukti sabu seberat 2.692 gram.

Salah satu kasus paling menonjol adalah penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang kedapatan membawa sabu seberat 1,033 kilogram.

Kasus ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang berupaya menyusupkan narkotika ke wilayah Kalimantan Timur.

Hal tersebut diungkapkan dalam press release resmi Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (16/10/2025), yang digelar di ruang rapat utama markas kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri asal usul sabu tersebut, termasuk jalur distribusi dan potensi keterlibatan pelaku lain di dalam negeri.

“Ini bukan kasus biasa. Ini jaringan lintas negara yang mencoba masuk ke Kaltim. Kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, lima kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Modus operandi yang digunakan pun beragam, mulai dari peredaran antarwilayah hingga pengiriman melalui jalur darat.

Total sabu yang diamankan selama operasi dua pekan ini mencapai hampir 2,7 kilogram. Jika lolos ke pasaran, jumlah tersebut diyakini dapat merusak ribuan generasi muda di Kalimantan Timur.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Kaltim beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)