SamarindaTitiknolKaltim

Tancap Gas di Kuartal Akhir, Pemprov Kaltim Optimistis Kejar Target Serapan Anggaran 2025

57
×

Tancap Gas di Kuartal Akhir, Pemprov Kaltim Optimistis Kejar Target Serapan Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
KEUANGAN DAERAH APBD - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus beradu argumen dengan pemerintah pusat soal rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana transfer ke daerah. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya menggenjot penyerapan anggaran daerah tahun 2025.

Hingga pertengahan Oktober, realisasi keuangan mencapai 52,61 persen, sementara progres fisik pembangunan sudah menembus 66 persen.

Meski belum maksimal, Pemprov tetap optimistis dapat memenuhi target penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan tren penyerapan anggaran tahun ini menunjukkan peningkatan positif dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi keuangan saat ini 52,61 persen, fisik 66 persen. Kami masih optimistis mengejar target, khususnya di belanja,” ujar Muzakkir, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, progres tahun ini cukup menjanjikan meski harus menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Inpres tersebut mendorong adanya penyesuaian anggaran, bahkan hingga tiga kali perubahan di tingkat Pemprov.

“Tantangannya cukup berat, karena tahun ini kami harus menyesuaikan anggaran beberapa kali. Start-nya memang agak lambat, tapi sekarang sudah mulai ngebut,” jelasnya.

Infrastruktur jadi Fokus Percepatan

Salah satu sektor yang disoroti karena masih memerlukan percepatan adalah infrastruktur.

Muzakkir menyebut, karakteristik proyek infrastruktur cenderung mengikuti pola kontrak yang ketat, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun sistem pembayaran.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur mengikuti ketentuan kontrak yang telah ditetapkan, termasuk masa kerja dan mekanisme pembayarannya,” terang Muzakkir.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan beberapa pihak ketiga melakukan penagihan di akhir masa kerja proyek, meski sebenarnya bisa dilakukan dalam dua tahap. Pola ini, kata dia, berpotensi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum.

Gubernur Kaltim telah menginstruksikan percepatan penyerapan anggaran, terutama di sektor-sektor strategis. Upaya percepatan pun telah dilakukan oleh dinas terkait.

Baca Juga:   Canggihnya Aplikasi Pemantau Perjalanan Dinas Pemkot Samarinda yang Diluncurkan Walikota Andi Harun

“Arahan Pak Gubernur jelas: percepatan harus dilakukan. Dan saat ini berbagai upaya sudah dijalankan,” pungkas Muzakkir. (*)