TITIKNOL.ID, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menata serius sektor pariwisata di wilayah perbatasan.
Pengetatan aturan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelaku usaha yang belum memenuhi standar pariwisata dan keliru dalam klasifikasi izin usahanya.
Fakta ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Kewajiban Standar Usaha Sektor Pariwisata dan Pemenuhan Persyaratan Khusus yang digelar Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Nunukan, Selasa (21/10/2025), di Aula Kantor Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Sekitar 50 pelaku usaha hadir dalam forum ini, mulai dari pengelola hotel, rumah makan, jasa boga, resort, hingga usaha karaoke.
Kegiatan berlangsung interaktif karena banyak peserta mengaku masih bingung memahami teknis perizinan dan klasifikasi jenis usaha pariwisata.
Salah Izin, Salah Langkah
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Amat, mengungkapkan bahwa kesalahan pengurusan izin kerap terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap klasifikasi usaha dan standar legalitas yang berlaku.
Banyak yang mengajukan izin karaoke, tapi operasionalnya seperti bar atau tempat hiburan malam. Ini jelas salah.
“Masing-masing jenis usaha punya kode KBLI dan standar berbeda. Kalau izinnya tidak sesuai, pasti bermasalah di kemudian hari,” tegas Amat.
Ia menekankan, kepatuhan terhadap standar bukan semata soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap mutu layanan pariwisata yang aman, bersih, dan profesional.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Nunukan, Irsan Jusmanto, menjelaskan bahwa sistem perizinan kini telah berbasis OSS-RBA (Online Single Submission–Risk Based Approach), yang menyesuaikan izin dengan tingkat risiko usaha.
“Sekarang semua proses izin transparan dan mudah selama jenis usahanya sesuai. Tapi kalau izinnya beda dengan aktivitas sebenarnya, itu pelanggaran,” jelasnya.
Dorong Ekosistem Usaha yang Sehat
Kepala Disbudporapar Nunukan, Abdul Halid, menegaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal penataan sektor pariwisata yang lebih sehat dan terarah.
“Kami ingin pariwisata di Nunukan tumbuh dengan aturan yang jelas. Yang kami dorong adalah ekosistem usaha yang legal, sehat, dan punya daya saing,” ujarnya.
Ia memastikan, pembinaan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme pelaku usaha pariwisata di Nunukan.
“Kalau pelaku usaha paham aturan sejak awal, mereka tidak akan takut ketika ada razia atau saat mengurus legalitas usahanya,” pungkas Halid. (*)












