Penajam

DPRD PPU Siapkan Pansus Kebut Pembahasan Empat Raperda Prioritas

135
×

DPRD PPU Siapkan Pansus Kebut Pembahasan Empat Raperda Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU Raup Muin

TITIKNOL.ID, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan empat raperda tersebut merupakan hasil seleksi dari puluhan usulan yang sebelumnya diajukan.

Ia menegaskan, pembahasan akan dilakukan secepatnya karena regulasi tersebut dianggap penting sebagai penopang pembangunan daerah.

“Tahun ini belum ada perda yang kami hasilkan, jadi kami dorong empat raperda ini bisa segera dibahas dan dituntaskan,” ujar Raup, Minggu (30/11/2025).

Empat raperda yang akan dibahas meliputi, Raperda tentang Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat.

Menurut Raup, masing-masing raperda membawa fokus penguatan regulasi. Di antaranya, Raperda Desa disiapkan untuk menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2015, dengan orientasi memperkuat tata kelola dan kemandirian desa.

Raperda tentang BPD diarahkan untuk memperjelas peran, fungsi, dan kewenangan lembaga desa tersebut dalam legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Sementara Raperda Penyelenggaraan RTH disusun untuk mendukung konsep pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Adapun Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat diproyeksikan menjaga identitas budaya lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap adat Paser.

“Semua akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus, supaya prosesnya lebih terarah dan cepat,” tutup Raup.

(TN01/Advertorial)