Spanduk berserakan dan kebersihan yang buruk. Mahakam Lampion Garden, yang seharusnya menjadi ikon pariwisata Samarinda, kini dinilai ‘belum layak’ oleh Pemkot, memicu evaluasi ketat terhadap pengelola.
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui tim asistensi gabungan melakukan peninjauan mendalam terhadap pengelolaan aset Mahakam Lampion Garden (MLG) oleh pihak ketiga, PT Marimar.
Peninjauan ini bertujuan mengevaluasi ulang perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan aset daerah tersebut, yang kini ditemukan memiliki sejumlah masalah fundamental.
Tim peninjau dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, didampingi Plt. Asisten I, Asli Nuryadin.
Usai peninjauan, Marnabas Patiroy mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek krusial yang memerlukan evaluasi segera, terutama mengenai kontribusi tahunan dan pengelolaan fisik aset sesuai dengan perjanjian.
“Kita melihat situasi yang ada di PT Marimar yang mereka kerjasamakan dengan pemerintah Kota Samarinda. Ada beberapa hal yang memang kita harus evaluasi, seperti kontribusinya tiap tahun,” ujar Marnabas Patiroy.
Selain masalah kontribusi, ia menyoroti kondisi estetika dan kebersihan lokasi wisata tersebut, yang dinilai belum layak sebagai destinasi pariwisata di ibu kota provinsi.
Pemandangan indah Sungai Mahakam Samarinda tercoreng oleh spanduk-spanduk yang berserakan dan adanya sedimentasi di pinggiran sungai.
“Ini tidak mencerminkan sebuah tempat pariwisata yang layak. Seharusnya sebagai suatu ibu kota, kita menyajikan hal yang terbaik,” tegasnya, menekankan perlunya perbaikan citra.

Skema Pembayaran Bermasalah
Di sisi lain, Plt. Asisten I, Asli Nuryadin, menambahkan temuan terkait perluasan area yang telah dilakukan pengelola hingga tahap kedua.
Area perluasan ini, menurutnya, berada di luar cakupan PKS awal.
“Ini kan sebenarnya juga di luar daripada PKS kita. Nah, itu perlu diselaraskan,” ungkap Asli, menekankan bahwa penyelarasan harus segera dilakukan untuk mencegah temuan saat pemeriksaan (audit).
Lebih lanjut, Asli juga menyinggung kewajiban finansial. Berdasarkan temuan Badan Pendapatan Daerah (BaPenda), pembayaran kontribusi PT Marimar dilakukan secara dicicil per bulan, padahal PKS mewajibkan pembayaran dilakukan per tahun.
“Makanya nanti kita akan tabulasi dulu biar nanti mudah melihatnya seperti apa grand total-nya nanti,” jelasnya mengenai rencana penertiban administrasi.
Tuntut Perbaikan Fisik Segera
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Samarinda akan segera memanggil pengelola PT Marimar untuk meluruskan multitafsir dalam perjanjian kerja sama.
Pihak Pemkot juga meminta pengelola agar segera melakukan perbaikan fisik di lapangan, khususnya terkait kebersihan, kerapian fasilitas, dan kenyamanan pengunjung.
“Paling tidak dalam waktu dekat ini yang berserakan yang tidak nyaman di mata itu supaya bisa dirapikan lagi,” pungkas Marnabas Patiroy, menutup tuntutan Pemkot agar pengelola segera berbenah. (*)












