Penajam

Terima LHP BPK Semester II 2025, Bupati PPU Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pendidikan

101
×

Terima LHP BPK Semester II 2025, Bupati PPU Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor terima LHP BPK smester II 2025

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025).

‎Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim dan dihadiri langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama sejumlah kepala daerah se-Kalimantan Timur.

‎Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menerima LHP Kinerja atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Pemerintah Daerah Kabupaten PPU untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

‎Mudyat Noor menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum penting bagi Pemkab PPU untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

‎“Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan agar lebih akurat, transparan, dan berdampak langsung pada kebijakan pendidikan,” tegasnya.

‎Pemeriksaan kinerja Dapodik yang dilakukan BPK bertujuan menilai apakah pengelolaan dan pemanfaatan data pendidikan telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Secara rinci, pemeriksaan tersebut mencakup keandalan data pendidikan, termasuk akurasi dan validitas data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta satuan pendidikan yang tercantum dalam Dapodik.

‎Selain itu, BPK juga menilai efektivitas proses pengelolaan Dapodik, mulai dari pengumpulan, penginputan, verifikasi, hingga pemutakhiran data, serta efisiensi penggunaan sumber daya manusia, waktu, dan anggaran.

‎Aspek kepatuhan terhadap regulasi, pengendalian internal, serta peran pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah turut menjadi fokus pemeriksaan, termasuk pembinaan terhadap satuan pendidikan.

‎Pemeriksaan ini juga menilai dampak pemanfaatan Dapodik terhadap kebijakan dan penganggaran pendidikan, seperti penyaluran dana BOS dan PIP, serta pengambilan keputusan strategis pemerintah daerah.

Baca Juga:   Korban KMP Muclisa Ditemukan Meninggal Dunia di Hari Ketiga Pencarian, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Melalui LHP tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang menyatakan kesiapan Pemkab PPU untuk ditindaklanjuti demi meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat. (*/)