SamarindaTitiknolKaltim

Alarm Kualitas Lingkungan Kaltim, Aktivitas Destruktif jadi Ancaman Serius

19
×

Alarm Kualitas Lingkungan Kaltim, Aktivitas Destruktif jadi Ancaman Serius

Sebarkan artikel ini
TOLAK KELOLA TAMBANG - Foto ilustrasi kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan hasil olahan Meta AI, Sabtu 1 Februari 2025. (Meta AI)

Di balik pesatnya pembangunan dan geliat ekonomi Kalimantan Timur, rapor kualitas lingkungan hidup di Bumi Etam justru menunjukkan tren mengkhawatirkan akibat tekanan aktivitas tambang dan alih fungsi lahan yang kian masif

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Timur saat ini masih berada dalam rapor yang mengkhawatirkan. 

Tingginya aktivitas destruktif yang mengeksploitasi alam terus memberikan tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan di wilayah “Bumi Etam”.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa penurunan kualitas ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, yang dikutip Titiknol.id pada Sabtu (10/1/2026) dari Halo Kaltim Pro 1 RRI Samarinda.

Rudiansyah menjelaskan bahwa kondisi lingkungan tidak dinilai secara subjektif, melainkan melalui standar ukur resmi yang ditetapkan pemerintah, yakni Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

“Indeks ini adalah alat ukur yang sangat jelas dan terukur. Di dalamnya mencakup beberapa indikator utama yang saling berkaitan,” ujar Rudiansyah.

Indikator tersebut meliputi:

  • Kualitas Air: Kebersihan sungai dan sumber air dari polutan.
  • Kualitas Udara: Tingkat emisi dan polusi udara di kawasan industri serta perkotaan.
  • Kualitas Tutupan Lahan: Luasan vegetasi atau hutan yang masih terjaga.

Alih Fungsi Lahan jadi Faktor Utama

Berdasarkan evaluasi di lapangan, Rudiansyah menyoroti tiga faktor dominan yang menjadi beban berat bagi ekosistem Kalimantan Timur, yaitu:

  • Aktivitas pertambangan yang masif.
  • Alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
  • Tekanan pembangunan infrastruktur yang kurang memperhatikan aspek keberlanjutan.

Upaya Perbaikan dan Pengawasan

Meski menghadapi tantangan berat, pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Rudiansyah menegaskan bahwa penguatan regulasi dan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha terus dilakukan.

“Kami terus mendorong penguatan aturan dan peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan,” bebernya.

Baca Juga:   Duka Kecelakaan Kerja RDMP, Warga Girimukti Salah Satu Korban

“Tujuannya jelas, agar pembangunan di Kaltim tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kelestarian alam,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat memperbaiki angka IKLH Kalimantan Timur di masa depan, demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi.

(*)