TenggarongTitiknolKaltim

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Legislator Kaltim Bilang Keduanya Konstitusional

20
×

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Legislator Kaltim Bilang Keduanya Konstitusional

Sebarkan artikel ini
PSU PILKADA MAHULU - Ilustrasi pemungutan suara ulang Pilkada. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu nomor urut 3, Angela Idang Belawan-Suhuk menang. Itu dinyatakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu yang diajukan oleh Heru Widodo dan kawan-kawan, Selasa (8/7/2025).(Meta Ai)

Pilkada Langsung vs Pilkada lewat DPRD: Mana yang lebih baik? Legislator Kaltim menyebut pemilihan langsung selama ini belum tentu menjamin kualitas pemimpin yang lebih unggul. Apakah Anda setuju jika hak pilih dikembalikan ke DPRD?

TITINOL.ID, SAMARINDA – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali memicu diskusi publik.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kalimantan Timur menyatakan sikap tegak lurus terhadap keputusan pemerintah pusat dan pimpinan partai di Jakarta.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa baik sistem pemilihan langsung oleh rakyat maupun pemilihan melalui perwakilan di DPRD, keduanya memiliki dasar hukum yang sah.

Menurutnya, tidak ada aturan konstitusi yang dilanggar dalam kedua mekanisme tersebut.

“Mau dipilih langsung atau dikembalikan ke DPRD, dua-duanya tidak bertentangan dengan undang-undang. Apapun keputusannya nanti, kami akan ikuti. Saat ini mekanismenya masih digodok oleh pimpinan partai di Jakarta, dan kami menghormati proses tersebut,” ujar Darlis yang dikutip Titiknol.id, Minggu (11/1/2026).

Menjawab kritik mengenai potensi hilangnya kedaulatan rakyat jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, Darlis menjelaskan bahwa anggota legislatif sejatinya adalah representasi resmi dari rakyat itu sendiri.

Ia menilai perdebatan ini lebih ke arah struktural ketimbang substansial.

“Anggota DPRD itu kan representasi rakyat juga. Ini persoalan struktural, jadi jangan ditarik terlalu jauh ke ranah substansif,” tegasnya.

Evaluasi Kualitas Demokrasi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim ini juga menyoroti pentingnya evaluasi objektif terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan pengalaman Pilkada langsung selama beberapa periode terakhir, Darlis menilai sistem tersebut belum tentu menjamin lahirnya kualitas kepemimpinan yang lebih baik dibandingkan sistem perwakilan.

Faktanya di lapangan, pemilihan langsung belum tentu memberikan kualitas pemimpin yang lebih baik daripada saat dipilih melalui DPRD dulu.

Baca Juga:   Update Hasil Survei Pilgub Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi Diprediksi Keok di Versi Survei GRC

“Siapa yang bisa menjamin bahwa hasil empat kali putaran Pilkada langsung jauh lebih berkualitas? Kurang lebih saja sebenarnya,” tutur Darlis.

Ia menambahkan bahwa setiap sistem pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, faktor pengawasan dan pengawalan proses menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Apapun sistem yang dipilih nanti, kami di daerah akan menjalankan keputusan tersebut secara konsisten dan terukur,” pungkasnya. (*)