TITIKNOL.ID, PENAJAM – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2025. Penerimaan pajak tercatat meningkat hingga 93,50 persen dibandingkan tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyebut total realisasi pajak tahun 2025 mencapai Rp79 miliar. Angka tersebut melonjak tajam dari tahun 2024 yang berada di kisaran Rp41 miliar.
“Realisasi pajak yang berkontribusi besar terhadap PAD kita tahun 2025 sebesar Rp79 miliar, naik sekitar 93 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Hadi, Selasa (13/1/2026).
Meski tumbuh tinggi, capaian itu belum sepenuhnya memenuhi target. Dari target pajak 2025 sebesar Rp92 miliar, realisasi baru menyentuh sekitar 86 persen.
“Analisis Bapenda, pertumbuhan pajak dari 2024 ke 2025 memang di atas 90 persen. Tapi jika mengacu pada target, belum tercapai, terutama karena penerimaan dari BPHTB dan PKB, karena pemerintah provinsi juga PKB tidak tercapai, kan kami kerja sama,” jelasnya.
Di sisi lain, beberapa jenis pajak daerah justru melampaui target. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), misalnya, terealisasi sebesar Rp4,8 miliar dari target Rp4,3 miliar atau setara 113 persen.
Namun demikian, Hadi menegaskan bahwa penerimaan MBLB sangat bergantung pada aktivitas pembangunan infrastruktur dan iklim investasi di daerah.
“Kita terus mengupayakan kemandirian fiskal dari pajak dan retribusi. Tapi dengan jumlah penduduk yang terbatas dan minimnya industrialisasi, pajak daerah sulit melampaui dana transfer,” kata dia.
Menurut Hadi, peningkatan PAD ke depan sangat bergantung pada pertumbuhan sektor industri, pengembangan kawasan ekonomi, serta sektor pariwisata dan hiburan.
“Yang kita harapkan ke depan, pengelolaan Bandara VVIP IKN bisa mendorong tumbuhnya pajak sektor lain. Selama ini, kita masih bertumpu pada PBB dan PKB,” pungkasnya.
(TN01)












