Penajam

Sisa Rp13 Miliar, Pemkab PPU Pastikan Lunasi Utang PT SMI Tahun Ini

26
×

Sisa Rp13 Miliar, Pemkab PPU Pastikan Lunasi Utang PT SMI Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera mengakhiri pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera mengakhiri pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sisa utang yang telah berjalan sejak 2018 itu ditargetkan lunas pada triwulan pertama 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyebutkan nilai utang yang masih tersisa kurang lebih Rp13 miliar dan merupakan pembayaran terakhir kepada PT SMI.

“Utang kita tinggal satu triwulan lagi, nilainya sekitar Rp13 miliar,” ungkap Muhajir, Senin (19/1/2026).

Pembayaran tersebut akan dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo. Setelah pelunasan, Pemkab PPU tidak lagi memiliki kewajiban cicilan kepada PT SMI.

Secara keseluruhan, Pemkab PPU tercatat mengambil pinjaman sebesar Rp348 miliar dari PT SMI.

Dana itu digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, termasuk akses jalan menuju pelabuhan dan kawasan industri.

Selama masa pinjaman, pemkab mengalokasikan anggaran hingga Rp55 miliar per tahun dengan skema pembayaran per triwulan.

Muhajir menegaskan, pada APBD 2026, kewajiban pembayaran sisa utang tersebut telah dialokasikan sebagai komponen pengeluaran pembiayaan daerah.

“Sisa satu triwulan di 2026 ini yang terakhir. Sudah kita siapkan anggarannya di APBD,” jelasnya.

Ia memastikan, pemda setiap tahun konsisten menganggarkan kewajiban cicilan pinjaman dalam APBD hingga utang tersebut lunas.

“Ini kewajiban daerah, pasti kita alokasikan. Insyaallah cicilan lunas tahun ini,” tandasnya. (TN01)