Apa sebenarnya yang dibahas dalam makan siang antara Presiden Jokowi dan Pangeran MBS di Arab Saudi? Mantan Menpora Dito Ariotedjo akhirnya buka suara di Gedung KPK terkait hubungannya dengan pusaran kasus kuota haji yang menyeret nama Gus Yaqut. Simak pengakuan lengkapnya di sini
TITIKNOL.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2023–2025, Dito Ariotedjo, resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/1/2026).
Kehadiran politikus Partai Golkar ini bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut sebelumnya telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka utama.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.49 WIB dengan mengendarai Toyota All New Land Cruiser putih.
Didampingi dua ajudan, ia tampil santai mengenakan jaket krem dan kaus hitam.
Meski datang untuk diperiksa terkait kasus rasuah, Dito tampak tenang dan kerap melempar senyum kepada awak media.
Sambil menjinjing tas kecil dan memegang botol minum, ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum.
“Sebagai warga negara, saya wajib patuh hukum. Di surat undangan memang disebutkan terkait kuota haji untuk tersangka Gus Yaqut,” ujar Dito sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Dicecar soal Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Dito mengungkapkan bahwa penyidik mendalami detail kunjungannya ke Arab Saudi pada tahun 2022 saat mendampingi Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.
Dito menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Fokus utama diskusi kala itu adalah investasi, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan pelayanan haji secara umum.
“Seingat saya, pembicaraan soal haji muncul saat makan siang. Itu lebih ke arah pelayanan haji karena kebutuhan jemaah kita sangat besar, bukan spesifik membahas kuota,” jelasnya.
Selain soal kunjungan kerja, penyidik juga menanyakan keterkaitan biro travel Maktour Travel. Dito mengonfirmasi hubungan kekeluargaan dengan pemilik biro tersebut.
“Pak Fuad (Fuad Hasan Masyhur) adalah ayah dari istri saya. Namun, saat penggeledahan dilakukan di rumah beliau beberapa waktu lalu, saya tidak berada di lokasi,” tambahnya.
Kerugian Negara Rp1 Triliun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keterangan Dito sangat krusial untuk memperjelas konstruksi perkara.
Kasus ini berakar dari kebijakan diskresi Gus Yaqut yang membagi rata kuota haji tambahan (50:50) untuk haji reguler dan khusus.
Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji reguler seharusnya mendapatkan porsi 92 persen.
Kebijakan ini diduga menyebabkan 8.400 jemaah reguler kehilangan hak keberangkatan mereka, serta memicu dugaan adanya kickback atau aliran dana dari biro travel kepada oknum pejabat.
Di sisi lain, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Wakil Ketua Umum GP Ansor, H. M. Fajri Al Farobi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati KPK, namun meminta agar tidak ada framing negatif terhadap Gus Yaqut.
“Kebijakan tersebut diambil berlandaskan prinsip hifdun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah. Kami melalui LBH Ansor akan memberikan dukungan hukum penuh untuk memastikan proses yang adil,” ujar Fajri.
Ia juga menyoroti bahwa hingga kini nilai kerugian negara belum diumumkan secara resmi oleh lembaga berwenang, sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.
(*)












