Walikota Samarinda Andi Harun juga mengingatkan bahwa bangunan tujuh lantai tersebut adalah aset murni Pemerintah Kota Samarinda
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun, menunjukkan aksi nyata dengan menemui langsung ratusan pedagang Pasar Pagi yang menggelar aksi di teras Balai Kota, Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (10/2/2026).
Di tengah riuh aspirasi, Andi Harun membawa kabar baik sekaligus peringatan keras: Pasar Pagi bukan untuk disewakan dan pengelolaannya akan dirombak total secara digital.
Menanggapi keresahan pedagang soal 480 lapak kosong dan carut-marut distribusi, Andi Harun menegaskan komitmennya untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) resmi.
Salah satu poin paling krusial yang ditegaskan Wali Kota adalah penghapusan praktik penguasaan banyak lapak oleh satu orang.
Berdasarkan temuan, sempat ada satu nama yang menguasai hingga puluhan lapak, yang menyebabkan pedagang lain kehilangan kesempatan.
“Hari ini saya umumkan, satu nama pemilik SKTUB hanya berhak atas satu lapak atau kios. Jika kita penuhi mereka yang punya sepuluh bahkan dua puluh lapak, pasti ada pedagang lain yang tidak kebagian. Kita ingin semua adil dan merata,” tegas Andi Harun yang disambut sorak setuju para pedagang.
Walikota Andi Harun juga mengingatkan bahwa bangunan tujuh lantai tersebut adalah aset murni Pemerintah Kota Samarinda.
Ia memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran sewa lapak dari pihak luar, karena hal tersebut masuk dalam ranah pidana penipuan.
Sesuai aturan, tidak ada penyewaan. Yang ada hanya pungutan retribusi resmi sesuai Perda yang tidak memberatkan.
“Jika ada oknum, bahkan jika itu titipan saya sendiri, silakan adukan ke aparat hukum!” serunya dengan nada bicara yang rendah hati namun tegas.
Publik Bisa Awasi Langsung
Untuk menutup celah “main mata” antar-oknum, Pemkot Samarinda akan meluncurkan sistem pengelolaan berbasis digital open source.
Dengan sistem ini, identitas penghuni lapak di lantai satu hingga tujuh akan dipublikasikan secara terbuka berdasarkan NIK.
Langkah konkret lainnya, Walikota Andi Harun meminta pedagang menunjuk empat perwakilan untuk mengawal proses verifikasi data bersama Dinas Perdagangan.
“Kami berusaha sejujur dan seterbuka mungkin. Tidak ada lagi titip-titipan atau istilah ‘saya tim bapak’ lalu minta lapak. Semua harus lewat sistem yang bisa diakses seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Aksi yang dikoordinatori oleh Ade Maria Ulfa ini berakhir kondusif setelah para pedagang mendapatkan kejelasan langsung dari orang nomor satu di Samarinda tersebut.
(*)












