Penajam

Polsek Sepaku Ringkus Pengedar Sabu di Bumi Harapan, 6 Paket Siap Edar Disita

47
×

Polsek Sepaku Ringkus Pengedar Sabu di Bumi Harapan, 6 Paket Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial AR berhasil diringkus di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, pada Selasa (10/2/2026) dini hari, setelah kedapatan menyimpan enam paket sabu

DITANGKAP – Seorang pria berinisial AR berhasil diringkus di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku,Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (10/2/2026) dini hari, setelah kedapatan menyimpan enam paket sabu. (TITIKNOL.ID/HO)

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Unit Reskrim Polsek Sepaku kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial AR berhasil diringkus di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, pada Selasa (10/2/2026) dini hari, setelah kedapatan menyimpan enam paket sabu.

Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan pemukiman.

Merespons laporan tersebut, tim Polsek Sepaku langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu seberat 1,19 gram (brutto).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan plastik pembungkus.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Tersangka AR beserta barang bukti kini sudah kami amankan di Mapolsek Sepaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Syarifuddin.

Ancaman Penjara Hingga 20 Tahun

Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan untuk melacak jaringan peredaran yang lebih luas.

Atas tindakannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

AKP Syarifuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terlebih Sepaku merupakan wilayah yang strategis.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:   Antisipasi Munculnya Covid-19, DPRD PPU Tekankan Pentingnya Edukasi dan Hidup Sehat

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(*)